<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hampir Setahun Menggantung, Begini Jawaban Polda Metro</title><description>Iman menegaskan, polisi harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/18/338/3213160/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hampir-setahun-menggantung-begini-jawaban-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/18/338/3213160/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hampir-setahun-menggantung-begini-jawaban-polda-metro"/><item><title>Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hampir Setahun Menggantung, Begini Jawaban Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/18/338/3213160/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hampir-setahun-menggantung-begini-jawaban-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/18/338/3213160/kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hampir-setahun-menggantung-begini-jawaban-polda-metro</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2026 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/18/338/3213160/jokowi-c9I1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hampir Setahun Menggantung/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/18/338/3213160/jokowi-c9I1_large.jpg</image><title>Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hampir Setahun Menggantung/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui kasus tersebut sudah berlangsung hampir setahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,&amp;rdquo; kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).&#13;
&#13;
Iman menegaskan, polisi harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sedangkan untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.&#13;
&#13;
Terbaru, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Jokowi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui kasus tersebut sudah berlangsung hampir setahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,&amp;rdquo; kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).&#13;
&#13;
Iman menegaskan, polisi harus menjaga sikap profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sedangkan untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.&#13;
&#13;
Terbaru, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Jokowi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
