<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikritik MUI soal Penguburan Ikan Sapu-Sapu, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta</title><description>Pemprov DKI kini berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tepat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/20/338/3213531/dikritik-mui-soal-penguburan-ikan-sapu-sapu-ini-respons-pemprov-dki-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/20/338/3213531/dikritik-mui-soal-penguburan-ikan-sapu-sapu-ini-respons-pemprov-dki-jakarta"/><item><title>Dikritik MUI soal Penguburan Ikan Sapu-Sapu, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/20/338/3213531/dikritik-mui-soal-penguburan-ikan-sapu-sapu-ini-respons-pemprov-dki-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/20/338/3213531/dikritik-mui-soal-penguburan-ikan-sapu-sapu-ini-respons-pemprov-dki-jakarta</guid><pubDate>Senin 20 April 2026 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/20/338/3213531/ikan_sapu_sapu-mU39_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dikritik MUI soal Penguburan Ikan Sapu-Sapu, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/20/338/3213531/ikan_sapu_sapu-mU39_large.jpg</image><title>Dikritik MUI soal Penguburan Ikan Sapu-Sapu, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penanganan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. MUI menyoroti tata cara penguburan hidup-hidup yang dianggap tidak sesuai syariat Islam.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan mengaku sulit mematikan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar sebelum dikubur. Ia menggambarkan dalam operasi serentak penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026), total ikan sapu-sapu yang berhasil dikumpulkan mencapai 6,89 ton.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian penguburan (hidup-hidup) ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari. Walaupun sebagian (ikan sapu-sapu) dimatikan dulu sebelum dikubur,&amp;quot; kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pihaknya tetap terbuka terhadap masukan yang disampaikan MUI. Pemprov DKI kini berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut, agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Menanggapi kritikan tersebut juga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat tata cara penguburan hewan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,&amp;quot; ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sedangkan untuk penanganan ikan sapu-sapu, Pramono akan membentuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) khusus yang menangkap ikan sapu-sapu di Ibu Kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, ekosistem air Jakarta pasti akan rusak,&amp;quot; kata Pramono.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penanganan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. MUI menyoroti tata cara penguburan hidup-hidup yang dianggap tidak sesuai syariat Islam.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan mengaku sulit mematikan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar sebelum dikubur. Ia menggambarkan dalam operasi serentak penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026), total ikan sapu-sapu yang berhasil dikumpulkan mencapai 6,89 ton.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian penguburan (hidup-hidup) ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari. Walaupun sebagian (ikan sapu-sapu) dimatikan dulu sebelum dikubur,&amp;quot; kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pihaknya tetap terbuka terhadap masukan yang disampaikan MUI. Pemprov DKI kini berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, dan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang tepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut, agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Menanggapi kritikan tersebut juga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat tata cara penguburan hewan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,&amp;quot; ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sedangkan untuk penanganan ikan sapu-sapu, Pramono akan membentuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) khusus yang menangkap ikan sapu-sapu di Ibu Kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, ekosistem air Jakarta pasti akan rusak,&amp;quot; kata Pramono.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
