<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal</title><description>Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213685/catat-ijazah-pesantren-diakui-negara-dan-setara-pendidikan-formal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213685/catat-ijazah-pesantren-diakui-negara-dan-setara-pendidikan-formal"/><item><title>Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213685/catat-ijazah-pesantren-diakui-negara-dan-setara-pendidikan-formal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213685/catat-ijazah-pesantren-diakui-negara-dan-setara-pendidikan-formal</guid><pubDate>Selasa 21 April 2026 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213685/pemerintah-jFTi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213685/pemerintah-jFTi_large.jpg</image><title>Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap.&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan, &amp;nbsp;bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,&amp;rdquo; ujar Suyitno dikutip, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pemerintah menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap.&#13;
&#13;
Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan, &amp;nbsp;bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,&amp;rdquo; ujar Suyitno dikutip, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut dia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
