<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reaksi Ade Armando-Abu Janda Usai Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK</title><description>Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Lantas, apa respons keduanya terkait laporan tersebut?&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213797/reaksi-ade-armando-abu-janda-usai-dipolisikan-terkait-video-ceramah-jk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213797/reaksi-ade-armando-abu-janda-usai-dipolisikan-terkait-video-ceramah-jk"/><item><title>Reaksi Ade Armando-Abu Janda Usai Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213797/reaksi-ade-armando-abu-janda-usai-dipolisikan-terkait-video-ceramah-jk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213797/reaksi-ade-armando-abu-janda-usai-dipolisikan-terkait-video-ceramah-jk</guid><pubDate>Selasa 21 April 2026 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213797/ade_armando-U0rF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ade Armando (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213797/ade_armando-U0rF_large.jpg</image><title>Ade Armando (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Lantas, apa respons keduanya terkait laporan tersebut?&#13;
&#13;
Ade Armando mengaku bingung terkait substansi laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,&amp;rdquo; kata Ade Armando, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Abu Janda juga merespons laporan tersebut. Ia menilai, laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik. &amp;ldquo;Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka melaporkan Abu Janda dan Ade Armando buntut mengunggah ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 20 April 2026.&#13;
&#13;
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.&#13;
&#13;
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan di ruang publik. Apalagi, keduanya juga diduga menambahkan narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kami tegaskan, dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokatif, manipulatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial,&amp;quot; ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin 20 April 2026.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Lantas, apa respons keduanya terkait laporan tersebut?&#13;
&#13;
Ade Armando mengaku bingung terkait substansi laporan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,&amp;rdquo; kata Ade Armando, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Abu Janda juga merespons laporan tersebut. Ia menilai, laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik. &amp;ldquo;Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka melaporkan Abu Janda dan Ade Armando buntut mengunggah ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 20 April 2026.&#13;
&#13;
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.&#13;
&#13;
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan di ruang publik. Apalagi, keduanya juga diduga menambahkan narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kami tegaskan, dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokatif, manipulatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial,&amp;quot; ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin 20 April 2026.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
