<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK</title><description>Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213912/korupsi-kuota-haji-staf-pbnu-syaiful-bahri-mangkir-dari-panggilan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213912/korupsi-kuota-haji-staf-pbnu-syaiful-bahri-mangkir-dari-panggilan-kpk"/><item><title>Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213912/korupsi-kuota-haji-staf-pbnu-syaiful-bahri-mangkir-dari-panggilan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213912/korupsi-kuota-haji-staf-pbnu-syaiful-bahri-mangkir-dari-panggilan-kpk</guid><pubDate>Selasa 21 April 2026 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213912/kpk-j3rz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213912/kpk-j3rz_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi tidak hadir,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi menyatakan, akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks staf khususnya.&#13;
&#13;
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Namun, dua tersangka baru tersebut belum dilakukan penahanan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi tidak hadir,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi menyatakan, akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks staf khususnya.&#13;
&#13;
Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Namun, dua tersangka baru tersebut belum dilakukan penahanan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
