<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol</title><description>Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/340/3213867/dua-penusuk-nus-kei-resmi-jadi-tersangka-begini-penampakannya-saat-diborgol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/21/340/3213867/dua-penusuk-nus-kei-resmi-jadi-tersangka-begini-penampakannya-saat-diborgol"/><item><title>Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/21/340/3213867/dua-penusuk-nus-kei-resmi-jadi-tersangka-begini-penampakannya-saat-diborgol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/21/340/3213867/dua-penusuk-nus-kei-resmi-jadi-tersangka-begini-penampakannya-saat-diborgol</guid><pubDate>Selasa 21 April 2026 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/340/3213867/dua_penusuk_nus_kei_saat_diborgol-kwSe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua penusuk Nus Kei saat diborgol (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/340/3213867/dua_penusuk_nus_kei_saat_diborgol-kwSe_large.jpg</image><title>Dua penusuk Nus Kei saat diborgol (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
MALUKU - Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.&#13;
&#13;
Berdasarkan foto yang diterima Okezone, terlihat keduanya menggunakan borgol sebelum dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku. Keduanya pun terlihat dikawal petugas kepolisian.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah ditetapkan tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei ditikam saat baru tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.&#13;
&#13;
Aksi penusukan tersebut dilatarbelakangi balas dendam. Dendam itu diduga terkait dengan kasus tewasnya saudara dari para pelaku pada 2020.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat yang terjadi pada 2020 di Jakarta, samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi di Jakarta, Senin (20/4/2026).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
MALUKU - Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.&#13;
&#13;
Berdasarkan foto yang diterima Okezone, terlihat keduanya menggunakan borgol sebelum dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku. Keduanya pun terlihat dikawal petugas kepolisian.&#13;
&#13;
Sebelumnya, penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah ditetapkan tersangka,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei ditikam saat baru tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT.&#13;
&#13;
Aksi penusukan tersebut dilatarbelakangi balas dendam. Dendam itu diduga terkait dengan kasus tewasnya saudara dari para pelaku pada 2020.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat yang terjadi pada 2020 di Jakarta, samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi di Jakarta, Senin (20/4/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
