<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213925/kasus-suap-bea-cukai-kpk-sita-rp2-miliar-dan-logam-mulia-dari-sdb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213925/kasus-suap-bea-cukai-kpk-sita-rp2-miliar-dan-logam-mulia-dari-sdb"/><item><title>Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213925/kasus-suap-bea-cukai-kpk-sita-rp2-miliar-dan-logam-mulia-dari-sdb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213925/kasus-suap-bea-cukai-kpk-sita-rp2-miliar-dan-logam-mulia-dari-sdb</guid><pubDate>Rabu 22 April 2026 01:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213925/kasus_suap_bea_cukai-vnOy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Suap Bea Cukai (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/337/3213925/kasus_suap_bea_cukai-vnOy_large.jpg</image><title>Kasus Suap Bea Cukai (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.&#13;
&#13;
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan safe deposit box (SDB) yang diduga milik eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZ), selaku tersangka dalam perkara tersebut, pada Senin (20/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
Uang yang disita tersebut dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar AS (USD), ringgit, dan rupiah, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp2 miliar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan ringgit, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).&#13;
&#13;
Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024&amp;ndash;Januari 2026; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).&#13;
&#13;
Selain itu, John Field selaku pemilik PT Blueray; Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.&#13;
&#13;
KPK juga kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada Jumat (27/2/2026).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.&#13;
&#13;
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan safe deposit box (SDB) yang diduga milik eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZ), selaku tersangka dalam perkara tersebut, pada Senin (20/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).&#13;
&#13;
Uang yang disita tersebut dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar AS (USD), ringgit, dan rupiah, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp2 miliar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan ringgit, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).&#13;
&#13;
Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024&amp;ndash;Januari 2026; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).&#13;
&#13;
Selain itu, John Field selaku pemilik PT Blueray; Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.&#13;
&#13;
KPK juga kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada Jumat (27/2/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
