<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Kemenag: Hoaks!</title><description>Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213937/isu-kas-masjid-dikelola-pemerintah-kemenag-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213937/isu-kas-masjid-dikelola-pemerintah-kemenag-hoaks"/><item><title>Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Kemenag: Hoaks!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213937/isu-kas-masjid-dikelola-pemerintah-kemenag-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3213937/isu-kas-masjid-dikelola-pemerintah-kemenag-hoaks</guid><pubDate>Rabu 22 April 2026 07:31 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3213937/masjid_istiqlal-jRSe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masjid Istiqlal (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3213937/masjid_istiqlal-jRSe_large.jpg</image><title>Masjid Istiqlal (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid merupakan hoaks.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,&amp;rdquo; tegas Thobib, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan &amp;ldquo;Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah&amp;rdquo; merupakan bentuk disinformasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,&amp;rdquo; terang Thobib.&#13;
&#13;
Thobib menegaskan, pengelolaan uang kas masjid tetap menjadi kewenangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir di masing-masing masjid.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Kemenag, kata dia, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Agama Republik Indonesia membantah narasi dan informasi di media sosial, ihwal kas masjid dikelola pemerintah. Narasi itu dinilai sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid merupakan hoaks.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,&amp;rdquo; tegas Thobib, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai tulisan &amp;ldquo;Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah&amp;rdquo; merupakan bentuk disinformasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,&amp;rdquo; terang Thobib.&#13;
&#13;
Thobib menegaskan, pengelolaan uang kas masjid tetap menjadi kewenangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir di masing-masing masjid.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Kemenag, kata dia, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
