<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>400 Barang Rampasan Negara Bakal Dilelang Kejagung, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan &amp;#39;BPA Fair 2026&amp;#39; pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214038/400-barang-rampasan-negara-bakal-dilelang-kejagung-ada-perhiasan-hingga-mobil-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214038/400-barang-rampasan-negara-bakal-dilelang-kejagung-ada-perhiasan-hingga-mobil-mewah"/><item><title>400 Barang Rampasan Negara Bakal Dilelang Kejagung, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214038/400-barang-rampasan-negara-bakal-dilelang-kejagung-ada-perhiasan-hingga-mobil-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214038/400-barang-rampasan-negara-bakal-dilelang-kejagung-ada-perhiasan-hingga-mobil-mewah</guid><pubDate>Rabu 22 April 2026 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3214038/kejagung-A7NQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung akan lelang barang rampasan negara (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3214038/kejagung-A7NQ_large.jpg</image><title>Kejagung akan lelang barang rampasan negara (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan &amp;#39;BPA Fair 2026&amp;#39; pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyampaikan lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata. Namun, juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban; dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat,&amp;quot; kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama pertanyaan itu masih muncul, berarti kami belum bekerja optimal,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu, dan kanal penjualan aset tersebut.&#13;
&#13;
Sehingga, Kuntadi berharap melalui BPA Fair 2026 yang akan digelar secara maraton selama satu minggu penuh, masyarakat akan diberikan edukasi menyeluruh mengenai cara mendapatkan barang kelolaan kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rangkaian yang akan kami gelar ini memang kami pilih beberapa barang yang kami harapkan bisa menimbulkan minat dari masyarakat. Ada banyak, ada 400 sekian item barang yang akan kami tawarkan mulai dari perhiasan, tas mewah, mobil sport, di antaranya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kuntadi memastikan seluruh barang yang disita telah dikelola, dipelihara, dan dijaga nilai ekonominya dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga ketika kita jual ke masyarakat, barang dalam keadaan baik dan pada akhirnya negara juga mendapatkan benefit dari nilai penjualannya dalam keadaan yang harga yang pantas,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan &amp;#39;BPA Fair 2026&amp;#39; pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyampaikan lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata. Namun, juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban; dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat,&amp;quot; kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama pertanyaan itu masih muncul, berarti kami belum bekerja optimal,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu, dan kanal penjualan aset tersebut.&#13;
&#13;
Sehingga, Kuntadi berharap melalui BPA Fair 2026 yang akan digelar secara maraton selama satu minggu penuh, masyarakat akan diberikan edukasi menyeluruh mengenai cara mendapatkan barang kelolaan kejaksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rangkaian yang akan kami gelar ini memang kami pilih beberapa barang yang kami harapkan bisa menimbulkan minat dari masyarakat. Ada banyak, ada 400 sekian item barang yang akan kami tawarkan mulai dari perhiasan, tas mewah, mobil sport, di antaranya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kuntadi memastikan seluruh barang yang disita telah dikelola, dipelihara, dan dijaga nilai ekonominya dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga ketika kita jual ke masyarakat, barang dalam keadaan baik dan pada akhirnya negara juga mendapatkan benefit dari nilai penjualannya dalam keadaan yang harga yang pantas,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
