<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Geledah&amp;nbsp;Perusahaan Cangkang Diduga&amp;nbsp;Milik Zarof Ricar</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan yang diduga perusahaan cangkang milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214104/kejagung-geledah-nbsp-perusahaan-cangkang-diduga-nbsp-milik-zarof-ricar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214104/kejagung-geledah-nbsp-perusahaan-cangkang-diduga-nbsp-milik-zarof-ricar"/><item><title>Kejagung Geledah&amp;nbsp;Perusahaan Cangkang Diduga&amp;nbsp;Milik Zarof Ricar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214104/kejagung-geledah-nbsp-perusahaan-cangkang-diduga-nbsp-milik-zarof-ricar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/22/337/3214104/kejagung-geledah-nbsp-perusahaan-cangkang-diduga-nbsp-milik-zarof-ricar</guid><pubDate>Rabu 22 April 2026 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3214104/kpk-Tq3f_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zarof Ricar usai diperiksa KPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/22/337/3214104/kpk-Tq3f_large.jpg</image><title>Zarof Ricar usai diperiksa KPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan yang diduga perusahaan cangkang milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keberadaan perusahaan cangkang itu diketahui usai menetapkan produser film &amp;lsquo;Sang Pengadil&amp;rsquo; Agung Winarno sebagai tersangka pencucian uang untuk Zarof.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan Shadow Company atau perusahaan hantu atau bayangan,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diungkapkannya, ada dua perusahaan cangkang berinisial G dan M yang dipakai Zarof dan Agung untuk menampung hasil kejahatan makelar kasus di MA. Rekening itu, juga dipakai untuk menyamarkan harta kekayaan yang didapat Zarof Ricar dari makelar kasus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,&amp;rdquo; ujarnya&#13;
&#13;
Dari operasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tanah, uang tunai, bangunan, dokumen dan surat tanah. Meski begitu, Syarief belum mengungkap lebih jauh ihwal jumlah uang tunai dan emas yang disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejumlah kurang lebih 1046 dokumen, kebun sawit, rumah/bangunan, perusahaan dan hotel serta uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Kemudian deposito, mobil mewah serta batangan emas dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Syarief mengatakan, pihaknya masih akan terus memburu aset-aset milik Zarof Rizar. Sebab, Zarof diduga masih menyembunyikan berbagai aset dari hasil kejahatan, sesuai temuan dokumen-dokumen yang disita penyidik.&#13;
&#13;
Termasuk modus Zarof yang menggunakan sejumlah paper company dalam upaya menyembunyikan aset hasil dari kejahatannya dalam kasus dugaan makalar kasus saat menjabat pejabat MA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Penyidik Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan ZR sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan Tersangka AW juga sebagai tersangka TPPU,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan yang diduga perusahaan cangkang milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keberadaan perusahaan cangkang itu diketahui usai menetapkan produser film &amp;lsquo;Sang Pengadil&amp;rsquo; Agung Winarno sebagai tersangka pencucian uang untuk Zarof.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan Shadow Company atau perusahaan hantu atau bayangan,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diungkapkannya, ada dua perusahaan cangkang berinisial G dan M yang dipakai Zarof dan Agung untuk menampung hasil kejahatan makelar kasus di MA. Rekening itu, juga dipakai untuk menyamarkan harta kekayaan yang didapat Zarof Ricar dari makelar kasus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,&amp;rdquo; ujarnya&#13;
&#13;
Dari operasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tanah, uang tunai, bangunan, dokumen dan surat tanah. Meski begitu, Syarief belum mengungkap lebih jauh ihwal jumlah uang tunai dan emas yang disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejumlah kurang lebih 1046 dokumen, kebun sawit, rumah/bangunan, perusahaan dan hotel serta uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Kemudian deposito, mobil mewah serta batangan emas dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Syarief mengatakan, pihaknya masih akan terus memburu aset-aset milik Zarof Rizar. Sebab, Zarof diduga masih menyembunyikan berbagai aset dari hasil kejahatan, sesuai temuan dokumen-dokumen yang disita penyidik.&#13;
&#13;
Termasuk modus Zarof yang menggunakan sejumlah paper company dalam upaya menyembunyikan aset hasil dari kejahatannya dalam kasus dugaan makalar kasus saat menjabat pejabat MA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim Penyidik Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan ZR sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan Tersangka AW juga sebagai tersangka TPPU,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
