<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI, Kejagung Periksa 15 Saksi</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013??&quot;2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214196/kasus-korupsi-ketua-ombudsman-ri-kejagung-periksa-15-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214196/kasus-korupsi-ketua-ombudsman-ri-kejagung-periksa-15-saksi"/><item><title>Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI, Kejagung Periksa 15 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214196/kasus-korupsi-ketua-ombudsman-ri-kejagung-periksa-15-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214196/kasus-korupsi-ketua-ombudsman-ri-kejagung-periksa-15-saksi</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214196/ketua_ombudsman_ri_hery_susanto-D3ef_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214196/ketua_ombudsman_ri_hery_susanto-D3ef_large.jpg</image><title>Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013&amp;ndash;2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari internal ada, dari pihak luar ada,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti, baik dokumen maupun lainnya,&amp;quot; tandas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel pada tahun 2013&amp;ndash;2025. Kejagung menyebut Hery diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar.&#13;
&#13;
Salah satu peran Hery berkaitan dengan pengurusan masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam penyidikan Kejagung, Hery diduga mengintervensi agar kebijakan atau surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikoreksi oleh Ombudsman RI.&#13;
&#13;
Kejagung menyebut perbuatan ini memiliki tujuan spesifik agar PT TSHI dapat menentukan sendiri nominal beban PNBP yang harus dibayarkan ke negara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013&amp;ndash;2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Total 15 saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari internal ada, dari pihak luar ada,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti, baik dokumen maupun lainnya,&amp;quot; tandas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel pada tahun 2013&amp;ndash;2025. Kejagung menyebut Hery diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar.&#13;
&#13;
Salah satu peran Hery berkaitan dengan pengurusan masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam penyidikan Kejagung, Hery diduga mengintervensi agar kebijakan atau surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikoreksi oleh Ombudsman RI.&#13;
&#13;
Kejagung menyebut perbuatan ini memiliki tujuan spesifik agar PT TSHI dapat menentukan sendiri nominal beban PNBP yang harus dibayarkan ke negara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
