<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan Dugaan Makar, Saiful Mujani: Saya Akan Datang ke Bareskrim dengan Senang Hati!</title><description>Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214261/dilaporkan-dugaan-makar-saiful-mujani-saya-akan-datang-ke-bareskrim-dengan-senang-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214261/dilaporkan-dugaan-makar-saiful-mujani-saya-akan-datang-ke-bareskrim-dengan-senang-hati"/><item><title>Dilaporkan Dugaan Makar, Saiful Mujani: Saya Akan Datang ke Bareskrim dengan Senang Hati!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214261/dilaporkan-dugaan-makar-saiful-mujani-saya-akan-datang-ke-bareskrim-dengan-senang-hati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214261/dilaporkan-dugaan-makar-saiful-mujani-saya-akan-datang-ke-bareskrim-dengan-senang-hati</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214261/viral-wtf3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saiful Mujani/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214261/viral-wtf3_large.jpg</image><title>Saiful Mujani/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani&amp;nbsp;menanggapi laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Ia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga ya untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana, ya saya tidak tahu,&amp;rdquo; ujar Saiful usai menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai warga negara, dirinya akan bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, ia akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum, belum ada ya. Itu akan bagi banyak orang itu bisa merepotkan ya waktu dan macam-macam, tapi bagi saya itu adalah sebuah keharusan,&amp;rdquo; ucap Saiful Mujani.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saiful juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan, itu saya orang pertama yang akan menolaknya. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Saiful juga menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut,&amp;rdquo;tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melalui perwakilan Robina Akbar pada 8 April 2026. Ia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.&#13;
&#13;
Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani&amp;nbsp;menanggapi laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Ia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Ia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga ya untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana, ya saya tidak tahu,&amp;rdquo; ujar Saiful usai menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai warga negara, dirinya akan bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Meski demikian, ia akan menyiapkan waktu untuk menghadapi proses tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum, belum ada ya. Itu akan bagi banyak orang itu bisa merepotkan ya waktu dan macam-macam, tapi bagi saya itu adalah sebuah keharusan,&amp;rdquo; ucap Saiful Mujani.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saiful juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan politik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman pada ngajak dan seterusnya dengan cara kekerasan, itu saya orang pertama yang akan menolaknya. Bukan takut, tapi itu bertentangan dengan prinsip kita berdemokrasi,&amp;rdquo; terangnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Saiful juga menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat tidak diliputi rasa takut dalam menyampaikan pendapat dan kritik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut,&amp;rdquo;tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melalui perwakilan Robina Akbar pada 8 April 2026. Ia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.&#13;
&#13;
Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
