<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>12 Poin Aturan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT</title><description>Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia setelah melalui proses panjang tanpa kepastian hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214330/12-poin-aturan-pekerja-rumah-tangga-dalam-uu-pprt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214330/12-poin-aturan-pekerja-rumah-tangga-dalam-uu-pprt"/><item><title>12 Poin Aturan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214330/12-poin-aturan-pekerja-rumah-tangga-dalam-uu-pprt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214330/12-poin-aturan-pekerja-rumah-tangga-dalam-uu-pprt</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214330/dpr_ri-mrdG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Ini 12 Poin Penting UU PPRT yang Baru Disahkan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214330/dpr_ri-mrdG_large.jpg</image><title> Ini 12 Poin Penting UU PPRT yang Baru Disahkan/Okezone</title></images><description>JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 21 April 2026.&#13;
&#13;
Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia setelah melalui proses panjang tanpa kepastian hukum.&#13;
&#13;
Selama bertahun-tahun, RUU ini hanya masuk dalam daftar legislasi tanpa kejelasan pengesahan. Dengan disahkannya UU tersebut, negara memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan pekerja sektor domestik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah setelah 22 tahun diperjuangkan, hari ini UU PPRT telah disahkan. Ini menjadi tonggak sejarah bagi teman-teman yang bekerja di sektor domestik,&amp;quot; kata Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
UU PPRT memilki 12 materi penting dan strategis menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga, yaitu:&#13;
&#13;
1. Mengenai pengaturan perlindungan pekerja yang berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.&#13;
&#13;
2. Perekrutan PRT (pekerja rumah tangga) dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung.&#13;
&#13;
3. Setiap orang yang membantu pekerjaan pada lingkup pekerjaan rumah tangga yang berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan tidak termasuk sebagai PRT sebagaimana dalam Undang-Undang ini.&#13;
&#13;
4. Perekrutan PRT secara tidak langsung yang dilakukan oleh P3RT (perusahaan penempatan pekerja rumah tangga) dapat dilakukan dengan perekrutan secara luring maupun secara daring.&#13;
&#13;
5. Salah satu hak PRT yang diatur dalam RUU ini adalah PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
6. Calon PRT mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan PRT.&#13;
&#13;
7. Pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT.&#13;
&#13;
8. Perusahaan penempatan PRT adalah badan usaha yang berbadan hukum dan wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
9. P3RT dilarang memotong upah dan sejenisnya.&#13;
&#13;
10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT.&#13;
&#13;
11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT.&#13;
&#13;
12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 21 April 2026.&#13;
&#13;
Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan pekerja domestik di Indonesia setelah melalui proses panjang tanpa kepastian hukum.&#13;
&#13;
Selama bertahun-tahun, RUU ini hanya masuk dalam daftar legislasi tanpa kejelasan pengesahan. Dengan disahkannya UU tersebut, negara memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan pekerja sektor domestik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Alhamdulillah setelah 22 tahun diperjuangkan, hari ini UU PPRT telah disahkan. Ini menjadi tonggak sejarah bagi teman-teman yang bekerja di sektor domestik,&amp;quot; kata Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
UU PPRT memilki 12 materi penting dan strategis menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga, yaitu:&#13;
&#13;
1. Mengenai pengaturan perlindungan pekerja yang berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.&#13;
&#13;
2. Perekrutan PRT (pekerja rumah tangga) dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung.&#13;
&#13;
3. Setiap orang yang membantu pekerjaan pada lingkup pekerjaan rumah tangga yang berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan tidak termasuk sebagai PRT sebagaimana dalam Undang-Undang ini.&#13;
&#13;
4. Perekrutan PRT secara tidak langsung yang dilakukan oleh P3RT (perusahaan penempatan pekerja rumah tangga) dapat dilakukan dengan perekrutan secara luring maupun secara daring.&#13;
&#13;
5. Salah satu hak PRT yang diatur dalam RUU ini adalah PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
6. Calon PRT mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan PRT.&#13;
&#13;
7. Pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT.&#13;
&#13;
8. Perusahaan penempatan PRT adalah badan usaha yang berbadan hukum dan wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
9. P3RT dilarang memotong upah dan sejenisnya.&#13;
&#13;
10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT.&#13;
&#13;
11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT.&#13;
&#13;
12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
