<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustadz Khalid Basalamah: Kami Korban!</title><description>Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214350/kembalikan-uang-rp8-4-miliar-ke-kpk-ustadz-khalid-basalamah-kami-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214350/kembalikan-uang-rp8-4-miliar-ke-kpk-ustadz-khalid-basalamah-kami-korban"/><item><title>Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustadz Khalid Basalamah: Kami Korban!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214350/kembalikan-uang-rp8-4-miliar-ke-kpk-ustadz-khalid-basalamah-kami-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/337/3214350/kembalikan-uang-rp8-4-miliar-ke-kpk-ustadz-khalid-basalamah-kami-korban</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 23:20 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214350/kpk-JwSB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Khalid Basalamah/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/337/3214350/kpk-JwSB_large.jpg</image><title>Ustadz Khalid Basalamah/Okezone</title></images><description>JAKARTA&amp;ndash; Ustadz Khalid Basalamah (KB) menanggapi pengembalian aliran uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik Uhud Tour ini menyebut uang yang dikembalikan mencapai Rp8,4 miliar dan seluruhnya berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata.&#13;
&#13;
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.&#13;
&#13;
Namun, di tengah proses tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT. Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT. Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi,&amp;quot; ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.&#13;
&#13;
Ustadz Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun alasan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang yang diterimanya dari PT Muhibbah diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, PT.Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seiring berjalannya waktu penyidikan kasus kuota haji itu, KPK kemudian meminta uang yang sempat diterima oleh Khalid Basalamah dari PT Muhibbah. Khalid pun memenuhi permintaan KPK dan mengembalikan seluruh uang yang sempat diterimanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami gak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Khalid menegaskan dirinya hanya sebagai korban. &amp;quot;Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,&amp;quot; tegas Khalid.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;ndash; Ustadz Khalid Basalamah (KB) menanggapi pengembalian aliran uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik Uhud Tour ini menyebut uang yang dikembalikan mencapai Rp8,4 miliar dan seluruhnya berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata.&#13;
&#13;
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.&#13;
&#13;
Namun, di tengah proses tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT. Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT. Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi,&amp;quot; ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.&#13;
&#13;
Ustadz Khalid mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun alasan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut uang yang diterimanya dari PT Muhibbah diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, PT.Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar kan gitu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seiring berjalannya waktu penyidikan kasus kuota haji itu, KPK kemudian meminta uang yang sempat diterima oleh Khalid Basalamah dari PT Muhibbah. Khalid pun memenuhi permintaan KPK dan mengembalikan seluruh uang yang sempat diterimanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami gak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Atas keterlibatannya dalam kasus ini, Khalid menegaskan dirinya hanya sebagai korban. &amp;quot;Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban,&amp;quot; tegas Khalid.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
