<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis</title><description>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214097/10-pelaku-curanmor-di-tangsel-ditangkap-sebagian-residivis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214097/10-pelaku-curanmor-di-tangsel-ditangkap-sebagian-residivis"/><item><title>10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214097/10-pelaku-curanmor-di-tangsel-ditangkap-sebagian-residivis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214097/10-pelaku-curanmor-di-tangsel-ditangkap-sebagian-residivis</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 02:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/22/338/3214097/curanmor-XgHx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pelaku curanmor (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/22/338/3214097/curanmor-XgHx_large.jpg</image><title>Ilustrasi pelaku curanmor (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&#13;
&#13;
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode April), satgas tersebut mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangsel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.&#13;
&#13;
Sementara itu, dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan. Salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.&#13;
&#13;
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah membuat laporan polisi (LP) atau merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan.&#13;
&#13;
Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan, mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&#13;
&#13;
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode April), satgas tersebut mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangsel.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.&#13;
&#13;
Sementara itu, dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan. Salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.&#13;
&#13;
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah membuat laporan polisi (LP) atau merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat datang ke Polres Tangerang Selatan dengan membawa bukti laporan polisi serta bukti kepemilikan surat-surat kendaraan.&#13;
&#13;
Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi kendaraan, mengingat sebagian barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan ditemukan dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin telah dihapus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
