<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rayakan Hari Kartini, Besok Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 Seharian</title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214308/rayakan-hari-kartini-besok-transportasi-umum-jakarta-tarif-rp1-seharian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214308/rayakan-hari-kartini-besok-transportasi-umum-jakarta-tarif-rp1-seharian"/><item><title>Rayakan Hari Kartini, Besok Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 Seharian</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214308/rayakan-hari-kartini-besok-transportasi-umum-jakarta-tarif-rp1-seharian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/338/3214308/rayakan-hari-kartini-besok-transportasi-umum-jakarta-tarif-rp1-seharian</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 17:49 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/338/3214308/bus_transjakarta-KM4Z_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus TransJakarta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/338/3214308/bus_transjakarta-KM4Z_large.jpg</image><title>Bus TransJakarta (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.&#13;
&#13;
Tarif ini berlaku untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 24 April 2026, pukul 00.00&amp;ndash;23.59 WIB.&#13;
&#13;
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan harga spesial tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,&amp;quot; ujar Pramono, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.&#13;
&#13;
Pramono menambahkan, penggunaan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi polusi di ibu kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun sepanjang triwulan I 2026, jumlah penumpang TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 103,8 juta penumpang.&#13;
&#13;
Peningkatan tersebut didorong sejumlah langkah, antara lain perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.&#13;
&#13;
Tarif ini berlaku untuk layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 24 April 2026, pukul 00.00&amp;ndash;23.59 WIB.&#13;
&#13;
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan harga spesial tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,&amp;quot; ujar Pramono, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.&#13;
&#13;
Pramono menambahkan, penggunaan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi polusi di ibu kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun sepanjang triwulan I 2026, jumlah penumpang TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 103,8 juta penumpang.&#13;
&#13;
Peningkatan tersebut didorong sejumlah langkah, antara lain perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
