<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Mafia BBM Subsidi &amp;quot;Kencing di Jalan&amp;quot;, 12 Orang Ditangkap Polisi</title><description>Polisi mengungkap kasus dugaan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam perkara ini. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau??&quot;Sorolangun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/340/3214289/bongkar-mafia-bbm-subsidi-quot-kencing-di-jalan-quot-12-orang-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/23/340/3214289/bongkar-mafia-bbm-subsidi-quot-kencing-di-jalan-quot-12-orang-ditangkap-polisi"/><item><title>Bongkar Mafia BBM Subsidi &amp;quot;Kencing di Jalan&amp;quot;, 12 Orang Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/23/340/3214289/bongkar-mafia-bbm-subsidi-quot-kencing-di-jalan-quot-12-orang-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/23/340/3214289/bongkar-mafia-bbm-subsidi-quot-kencing-di-jalan-quot-12-orang-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 16:23 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/340/3214289/mafia_bbm-aCeP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bongkar Mafia BBM Subsidi &amp;quot;Kencing di Jalan&amp;quot; (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/340/3214289/mafia_bbm-aCeP_large.jpg</image><title>Bongkar Mafia BBM Subsidi &amp;quot;Kencing di Jalan&amp;quot; (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi mengungkap kasus dugaan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam perkara ini. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau&amp;ndash;Sorolangun.&#13;
&#13;
Sebanyak 12 pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
Sindikat ini beroperasi dengan modus &amp;ldquo;kencing di jalan&amp;rdquo;. Para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.&#13;
&#13;
BBM subsidi hasil curian tersebut kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang merugikan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,&amp;rdquo; kata Doni, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki pengangkut BBM, puluhan tedmon (tangki air) berisi BBM ilegal, peralatan operasional berupa selang dan mesin pompa penyedot, serta lima unit kendaraan operasional milik sindikat.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik pencurian alokasi BBM ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.&#13;
&#13;
Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu&amp;rsquo;min Wijaya, memastikan seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih besar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM,&amp;rdquo; ujar Nandang.&#13;
&#13;
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman pidana penjara maksimal serta denda yang berat.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi mengungkap kasus dugaan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 12 tersangka ditangkap dalam perkara ini. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau&amp;ndash;Sorolangun.&#13;
&#13;
Sebanyak 12 pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi, dan langsung diringkus tanpa perlawanan.&#13;
&#13;
Sindikat ini beroperasi dengan modus &amp;ldquo;kencing di jalan&amp;rdquo;. Para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.&#13;
&#13;
BBM subsidi hasil curian tersebut kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi demi meraup keuntungan pribadi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberantas mafia energi yang merugikan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung. Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,&amp;rdquo; kata Doni, Kamis (23/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil tangki pengangkut BBM, puluhan tedmon (tangki air) berisi BBM ilegal, peralatan operasional berupa selang dan mesin pompa penyedot, serta lima unit kendaraan operasional milik sindikat.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik pencurian alokasi BBM ini menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.&#13;
&#13;
Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu&amp;rsquo;min Wijaya, memastikan seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang lebih besar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM,&amp;rdquo; ujar Nandang.&#13;
&#13;
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman pidana penjara maksimal serta denda yang berat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
