<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan &amp;nbsp;Seksual</title><description>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/24/337/3214388/breaking-news-bareskrim-tetapkan-syekh-ahmad-misry-tersangka-dugaan-pelecehan-nbsp-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/24/337/3214388/breaking-news-bareskrim-tetapkan-syekh-ahmad-misry-tersangka-dugaan-pelecehan-nbsp-seksual"/><item><title>Breaking News! Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan &amp;nbsp;Seksual</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/24/337/3214388/breaking-news-bareskrim-tetapkan-syekh-ahmad-misry-tersangka-dugaan-pelecehan-nbsp-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/24/337/3214388/breaking-news-bareskrim-tetapkan-syekh-ahmad-misry-tersangka-dugaan-pelecehan-nbsp-seksual</guid><pubDate>Jum'at 24 April 2026 10:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/24/337/3214388/polri-SUC9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan &amp;nbsp;Seksual/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/24/337/3214388/polri-SUC9_large.jpg</image><title> Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Misry Tersangka Dugaan Pelecehan &amp;nbsp;Seksual/ist</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.&#13;
&#13;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025&amp;nbsp; penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).&#13;
&#13;
Wisnu mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.&#13;
&#13;
Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebutkan korban sasar oleh terlapor rata-rata santri di bawah umur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terlapor pun diduga menjanjikan para korban beasiswa di Mesir guna mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iming-imingnya agama ya. &amp;#39;Mau enggak saya berangkatin ke Mesir? Untuk menjadi Hafiz Alquran, nanti kalau ke sana memiliki sanad&amp;#39;. Yang akhirnya dibilang &amp;#39;Ya udah saya cek fisik&amp;#39;. Namanya anak umur 15 tahun, enggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik,&amp;quot; kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Habib Mahdi juga mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.&#13;
&#13;
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025&amp;nbsp; penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,&amp;quot; kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).&#13;
&#13;
Wisnu mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.&#13;
&#13;
Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebutkan korban sasar oleh terlapor rata-rata santri di bawah umur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terlapor pun diduga menjanjikan para korban beasiswa di Mesir guna mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iming-imingnya agama ya. &amp;#39;Mau enggak saya berangkatin ke Mesir? Untuk menjadi Hafiz Alquran, nanti kalau ke sana memiliki sanad&amp;#39;. Yang akhirnya dibilang &amp;#39;Ya udah saya cek fisik&amp;#39;. Namanya anak umur 15 tahun, enggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik,&amp;quot; kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Habib Mahdi juga mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
