<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Tahun Berlalu, Bagaimana Perkembangan Kasus Kematian Anjing Melanie Subono?</title><description>Fajar menekankan bahwa pemenuhan berkas untuk mencapai P-21 adalah jalan satu-satunya menuju pembuktian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/337/3214673/9-tahun-berlalu-bagaimana-perkembangan-kasus-kematian-anjing-melanie-subono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/25/337/3214673/9-tahun-berlalu-bagaimana-perkembangan-kasus-kematian-anjing-melanie-subono"/><item><title>9 Tahun Berlalu, Bagaimana Perkembangan Kasus Kematian Anjing Melanie Subono?</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/337/3214673/9-tahun-berlalu-bagaimana-perkembangan-kasus-kematian-anjing-melanie-subono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/25/337/3214673/9-tahun-berlalu-bagaimana-perkembangan-kasus-kematian-anjing-melanie-subono</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2026 16:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/337/3214673/viral-CMpq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Melanie Subono/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/337/3214673/viral-CMpq_large.jpg</image><title>Melanie Subono/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Harapan Melanie Subono untuk mendapatkan keadilan atas kematian anjing kesayangannya, Nina, kini bergantung pada ketegasan institusi Kejaksaan. Sebelumnya polisi menetapkan DH sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Pengamat hukum, Fajar Trio, mengatakan, kasus ini telah berjalan selama sembilan tahun sejak 2017. Kejaksaan memiliki peran sentral sebagai dominus litis (pengendali perkara).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepastian hukum hanya bisa terwujud jika berkas perkara segera dinyatakan P-21. Kejaksaan harus jeli melihat urgensi kasus ini agar tidak terus-menerus tertahan di fase pra-penuntutan,&amp;quot; ujar Fajar Trio, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fajar menekankan bahwa pemenuhan berkas untuk mencapai P-21 adalah jalan satu-satunya menuju pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Status tersangka di kepolisian tidak akan ada artinya jika Jaksa tidak segera menyatakan P-21. Kita mendesak Kejaksaan untuk tidak membiarkan perkara ini bolak-balik tanpa kejelasan, karena yang dibutuhkan saat ini adalah persidangan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Fajar menyarankan, pihak kuasa hukum pelapor untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terkait.&#13;
&#13;
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau kendala teknis yang menghalangi terbitnya status P-21.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak korban. Segera terbitkan P-21 agar kebenaran materiel dapat diuji di hadapan hakim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Masyarakat saat ini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk segera menuntaskan berkas perkara ini, membawa DH ke persidangan, dan memberikan titik terang bagi perjuangan panjang Melanie Subono.&#13;
&#13;
Melanie Subono terus konsisten menyuarakan pentingnya keberanian bagi korban untuk menuntut haknya. &amp;quot;Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Harapan Melanie Subono untuk mendapatkan keadilan atas kematian anjing kesayangannya, Nina, kini bergantung pada ketegasan institusi Kejaksaan. Sebelumnya polisi menetapkan DH sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Pengamat hukum, Fajar Trio, mengatakan, kasus ini telah berjalan selama sembilan tahun sejak 2017. Kejaksaan memiliki peran sentral sebagai dominus litis (pengendali perkara).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kepastian hukum hanya bisa terwujud jika berkas perkara segera dinyatakan P-21. Kejaksaan harus jeli melihat urgensi kasus ini agar tidak terus-menerus tertahan di fase pra-penuntutan,&amp;quot; ujar Fajar Trio, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fajar menekankan bahwa pemenuhan berkas untuk mencapai P-21 adalah jalan satu-satunya menuju pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Status tersangka di kepolisian tidak akan ada artinya jika Jaksa tidak segera menyatakan P-21. Kita mendesak Kejaksaan untuk tidak membiarkan perkara ini bolak-balik tanpa kejelasan, karena yang dibutuhkan saat ini adalah persidangan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Fajar menyarankan, pihak kuasa hukum pelapor untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terkait.&#13;
&#13;
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau kendala teknis yang menghalangi terbitnya status P-21.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak korban. Segera terbitkan P-21 agar kebenaran materiel dapat diuji di hadapan hakim,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Masyarakat saat ini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk segera menuntaskan berkas perkara ini, membawa DH ke persidangan, dan memberikan titik terang bagi perjuangan panjang Melanie Subono.&#13;
&#13;
Melanie Subono terus konsisten menyuarakan pentingnya keberanian bagi korban untuk menuntut haknya. &amp;quot;Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
