<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Tutup Kelab Malam White Rabbit, Ini Respons Polri</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mencabut izin usaha kelab malam White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214646/pemprov-dki-tutup-kelab-malam-white-rabbit-ini-respons-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214646/pemprov-dki-tutup-kelab-malam-white-rabbit-ini-respons-polri"/><item><title>Pemprov DKI Tutup Kelab Malam White Rabbit, Ini Respons Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214646/pemprov-dki-tutup-kelab-malam-white-rabbit-ini-respons-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214646/pemprov-dki-tutup-kelab-malam-white-rabbit-ini-respons-polri</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2026 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214646/bareskrim_polri-2aZi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214646/bareskrim_polri-2aZi_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mencabut izin usaha kelab malam White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Penyegelan dan pencabutan izin tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas temuan peredaran narkotika di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai langkah tegas dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di ibu kota.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Brigjen Eko menyatakan, tindakan administratif yang diambil Pemprov DKI Jakarta sudah tepat dan memberikan efek jera.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,&amp;quot; tegas Eko, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
Penyegelan permanen dilakukan setelah tim gabungan menemukan bukti pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika.&#13;
&#13;
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, lokasi yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba dapat ditutup tanpa mediasi.&#13;
&#13;
Pencabutan izin ini mencakup seluruh operasional, antara lain bar dan lounge, fasilitas karaoke, dan izin penjualan minuman beralkohol.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan demikian, tidak ada celah bagi pengelola untuk kembali beroperasi dengan format yang sama di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri menegaskan, komitmennya untuk terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di Jakarta.&#13;
&#13;
Brigjen Eko berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Penutupan White Rabbit menambah daftar tempat hiburan di Jakarta yang dicabut izinnya akibat pelanggaran narkotika.&#13;
&#13;
Sejak 2025, Pemprov DKI Jakarta memang telah memperketat pengawasan dan pakta integritas bagi pelaku usaha pariwisata.&#13;
&#13;
Dengan pengawasan ketat dari Bareskrim Polri serta langkah administratif dari Pemprov, kawasan PIK diharapkan tetap menjadi destinasi yang bersih, aman, dan sehat bagi masyarakat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mencabut izin usaha kelab malam White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Penyegelan dan pencabutan izin tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas temuan peredaran narkotika di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai langkah tegas dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba, khususnya di ibu kota.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Brigjen Eko menyatakan, tindakan administratif yang diambil Pemprov DKI Jakarta sudah tepat dan memberikan efek jera.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba,&amp;quot; tegas Eko, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
Penyegelan permanen dilakukan setelah tim gabungan menemukan bukti pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika.&#13;
&#13;
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, lokasi yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba dapat ditutup tanpa mediasi.&#13;
&#13;
Pencabutan izin ini mencakup seluruh operasional, antara lain bar dan lounge, fasilitas karaoke, dan izin penjualan minuman beralkohol.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan demikian, tidak ada celah bagi pengelola untuk kembali beroperasi dengan format yang sama di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Bareskrim Polri menegaskan, komitmennya untuk terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di Jakarta.&#13;
&#13;
Brigjen Eko berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Penutupan White Rabbit menambah daftar tempat hiburan di Jakarta yang dicabut izinnya akibat pelanggaran narkotika.&#13;
&#13;
Sejak 2025, Pemprov DKI Jakarta memang telah memperketat pengawasan dan pakta integritas bagi pelaku usaha pariwisata.&#13;
&#13;
Dengan pengawasan ketat dari Bareskrim Polri serta langkah administratif dari Pemprov, kawasan PIK diharapkan tetap menjadi destinasi yang bersih, aman, dan sehat bagi masyarakat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
