<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Disiapkan, Legislator Syafi Djohan: Regulasi yang Adil!</title><description>Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pentingnya pelayanan bagi pelaku industri mobil listrik khusus bagi pemenuhan energi terbarukan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214694/pajak-kendaraan-listrik-di-jakarta-disiapkan-legislator-syafi-djohan-regulasi-yang-adil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214694/pajak-kendaraan-listrik-di-jakarta-disiapkan-legislator-syafi-djohan-regulasi-yang-adil"/><item><title>Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Disiapkan, Legislator Syafi Djohan: Regulasi yang Adil!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214694/pajak-kendaraan-listrik-di-jakarta-disiapkan-legislator-syafi-djohan-regulasi-yang-adil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214694/pajak-kendaraan-listrik-di-jakarta-disiapkan-legislator-syafi-djohan-regulasi-yang-adil</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2026 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214694/pemerintah-NZlo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Disiapkan, Legislator Syafi Djohan: Regulasi yang Adil!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214694/pemerintah-NZlo_large.jpg</image><title>Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Disiapkan, Legislator Syafi Djohan: Regulasi yang Adil!</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) &amp;nbsp;buat kendaraan listrik. Pemerintah masih menyusun kebijakan terkait pajak kendaraan listrik tersebut.&#13;
&#13;
Anggota DPRD DKI Jakarta, Syafi Djohan menanggapi perihal regulasi pemberlakuan pajak secara proporsional di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya apa yang akan diatur oleh Pemprov DKI ini bentuk kebijakan yang berkaitan dengan asas proporsionalitas,&amp;rdquo; ujar Syafi Djohan, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pentingnya pelayanan bagi pelaku industri mobil listrik khusus bagi pemenuhan energi terbarukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun insentif pajak dikurangi, pemerintah mesti mendorong pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk energi terbarukan, sebagi bagian dari transisi energi bersih,&amp;rdquo;tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, bahwa Pemprov DKI berkomitmen menata ulang regulasi tersebut secara proporsional.&#13;
&#13;
Kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) &amp;nbsp;buat kendaraan listrik. Pemerintah masih menyusun kebijakan terkait pajak kendaraan listrik tersebut.&#13;
&#13;
Anggota DPRD DKI Jakarta, Syafi Djohan menanggapi perihal regulasi pemberlakuan pajak secara proporsional di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya apa yang akan diatur oleh Pemprov DKI ini bentuk kebijakan yang berkaitan dengan asas proporsionalitas,&amp;rdquo; ujar Syafi Djohan, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pentingnya pelayanan bagi pelaku industri mobil listrik khusus bagi pemenuhan energi terbarukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Meskipun insentif pajak dikurangi, pemerintah mesti mendorong pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk energi terbarukan, sebagi bagian dari transisi energi bersih,&amp;rdquo;tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, bahwa Pemprov DKI berkomitmen menata ulang regulasi tersebut secara proporsional.&#13;
&#13;
Kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
