<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Sebut Komisi Reformasi Polri Siap Lapor Presiden, Tinggal Tunggu Jadwal</title><description>Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah rampung. Saat ini, tim hanya menunggu Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/26/337/3214792/mahfud-md-sebut-komisi-reformasi-polri-siap-lapor-presiden-tinggal-tunggu-jadwal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/26/337/3214792/mahfud-md-sebut-komisi-reformasi-polri-siap-lapor-presiden-tinggal-tunggu-jadwal"/><item><title>Mahfud MD Sebut Komisi Reformasi Polri Siap Lapor Presiden, Tinggal Tunggu Jadwal</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/26/337/3214792/mahfud-md-sebut-komisi-reformasi-polri-siap-lapor-presiden-tinggal-tunggu-jadwal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/26/337/3214792/mahfud-md-sebut-komisi-reformasi-polri-siap-lapor-presiden-tinggal-tunggu-jadwal</guid><pubDate>Minggu 26 April 2026 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/26/337/3214792/mahfud_md-8wqJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/26/337/3214792/mahfud_md-8wqJ_large.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah rampung. Saat ini, tim hanya menunggu Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja,&amp;quot; ujar Mahfud, Minggu (26/4/2026).&#13;
&#13;
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pertemuan tersebut. Ia menilai Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada perkembangan baru, ya tentu tinggal menunggu kapan Presiden menjadwalkan karena beliau kita tahu sangat sibuk,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mahfud menegaskan komitmen untuk tidak membocorkan isi rekomendasi sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Namun, ia memastikan hasil kajian tersebut memiliki kualitas yang baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apa pun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya perbaikan institusi Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,&amp;quot; kata Mahfud.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary setebal 18 halaman. Dari delapan rekomendasi tersebut kemudian diringkas menjadi empat poin utama.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah rampung. Saat ini, tim hanya menunggu Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan, itu saja,&amp;quot; ujar Mahfud, Minggu (26/4/2026).&#13;
&#13;
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pertemuan tersebut. Ia menilai Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum ada perkembangan baru, ya tentu tinggal menunggu kapan Presiden menjadwalkan karena beliau kita tahu sangat sibuk,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mahfud menegaskan komitmen untuk tidak membocorkan isi rekomendasi sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Namun, ia memastikan hasil kajian tersebut memiliki kualitas yang baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh ada bocoran, kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apa pun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden. Tapi hasilnya bagus menurut saya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden. Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya perbaikan institusi Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,&amp;quot; kata Mahfud.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary setebal 18 halaman. Dari delapan rekomendasi tersebut kemudian diringkas menjadi empat poin utama.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
