<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214691/pengedar-sabu-berkode-ditangkap-di-jakbar-barang-bukti-188-91-gram-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214691/pengedar-sabu-berkode-ditangkap-di-jakbar-barang-bukti-188-91-gram-disita"/><item><title>Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214691/pengedar-sabu-berkode-ditangkap-di-jakbar-barang-bukti-188-91-gram-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/25/338/3214691/pengedar-sabu-berkode-ditangkap-di-jakbar-barang-bukti-188-91-gram-disita</guid><pubDate>Minggu 26 April 2026 02:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214691/penangkapan_sabu-y5bs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan sabu (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/338/3214691/penangkapan_sabu-y5bs_large.jpg</image><title>Penangkapan sabu (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Setelah dilakukan pemantauan dan observasi di lokasi, polisi mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,&amp;quot; kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di sana, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram serta satu unit timbangan digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pengamanan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari TKP 1 dan TKP 2 dengan total seberat 188,91 gram. Untuk tersangka masih kami kembangkan dari dua TKP,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 188,91 gram. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).&#13;
&#13;
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Setelah dilakukan pemantauan dan observasi di lokasi, polisi mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,&amp;quot; kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yakni rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama. Di sana, petugas kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram serta satu unit timbangan digital.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam pengamanan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari TKP 1 dan TKP 2 dengan total seberat 188,91 gram. Untuk tersangka masih kami kembangkan dari dua TKP,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 188,91 gram. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
