<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Arzeti Bilbina: Tidak Manusiawi!</title><description>Arzeti mewanti-wanti bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214941/kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-yogyakarta-arzeti-bilbina-tidak-manusiawi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214941/kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-yogyakarta-arzeti-bilbina-tidak-manusiawi"/><item><title>Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Arzeti Bilbina: Tidak Manusiawi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214941/kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-yogyakarta-arzeti-bilbina-tidak-manusiawi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214941/kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-yogyakarta-arzeti-bilbina-tidak-manusiawi</guid><pubDate>Senin 27 April 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/27/337/3214941/dpr_ri-u5r1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Arzeti Bilbina: Tidak Manusiawi!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/27/337/3214941/dpr_ri-u5r1_large.jpg</image><title>Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Arzeti Bilbina: Tidak Manusiawi!</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, mengecam keras tindakan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. OIeh karena itu dia mendesak Polri memberi sanksi maksimal bagi pelaku dan mencabut izin operasional tempat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali,&amp;quot; ujar Arzeti dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Arzeti mendesak polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menekankan, keadilan bagi para korban dan orangtua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arzeti mewanti-wanti bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.&#13;
&#13;
Menurutnya, dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,&amp;rdquo; tutup Arzeti.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, sebuah daycare bernama Little Aresha Jogja diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengerebekan pada Jumat (24/4/2026).&#13;
&#13;
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, mengecam keras tindakan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. OIeh karena itu dia mendesak Polri memberi sanksi maksimal bagi pelaku dan mencabut izin operasional tempat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali,&amp;quot; ujar Arzeti dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Arzeti mendesak polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menekankan, keadilan bagi para korban dan orangtua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arzeti mewanti-wanti bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.&#13;
&#13;
Menurutnya, dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,&amp;rdquo; tutup Arzeti.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, sebuah daycare bernama Little Aresha Jogja diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengerebekan pada Jumat (24/4/2026).&#13;
&#13;
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
