<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekap ABG 17 Tahun di Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap!</title><description>Seorang ABG berusia 17 tahun diduga disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214994/sekap-abg-17-tahun-di-hotel-jakut-pelaku-wna-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214994/sekap-abg-17-tahun-di-hotel-jakut-pelaku-wna-ditangkap"/><item><title>Sekap ABG 17 Tahun di Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214994/sekap-abg-17-tahun-di-hotel-jakut-pelaku-wna-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/27/337/3214994/sekap-abg-17-tahun-di-hotel-jakut-pelaku-wna-ditangkap</guid><pubDate>Senin 27 April 2026 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/27/337/3214994/kasus_penyekapan-VHFg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">kasus penyekapan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/27/337/3214994/kasus_penyekapan-VHFg_large.jpg</image><title>kasus penyekapan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang ABG berusia 17 tahun diduga disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah ditangkap.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026), pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap serta adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) yang merupakan seorang WNA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate,&amp;rdquo; kata Budi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 321 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak kepolisian sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Seorang ABG berusia 17 tahun diduga disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah ditangkap.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026), pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap serta adanya indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) yang merupakan seorang WNA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate,&amp;rdquo; kata Budi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 321 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak kepolisian sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
