<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap</title><description>Keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/29/337/3215350/bupati-lampung-tengah-ardito-wijaya-segera-disidang-terkait-kasus-suap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/29/337/3215350/bupati-lampung-tengah-ardito-wijaya-segera-disidang-terkait-kasus-suap"/><item><title>Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/29/337/3215350/bupati-lampung-tengah-ardito-wijaya-segera-disidang-terkait-kasus-suap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/29/337/3215350/bupati-lampung-tengah-ardito-wijaya-segera-disidang-terkait-kasus-suap</guid><pubDate>Rabu 29 April 2026 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/29/337/3215350/bupati_nonaktif_lampung_tengah_ardito_wijaya_segera_disidang-PtU2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap (Dok KPK)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/29/337/3215350/bupati_nonaktif_lampung_tengah_ardito_wijaya_segera_disidang-PtU2_large.jpg</image><title>Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap (Dok KPK)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan tiga orang lainnya ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Mereka dipindahkan karena perkara segera memasuki persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Segera Disidang&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim jaksa penuntut umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (29/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tiga tersangka lainnya yang dipindah adalah anggota DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah bandara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.&#13;
&#13;
Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang hingga Rp5,75 miliar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan tiga orang lainnya ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Mereka dipindahkan karena perkara segera memasuki persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Segera Disidang&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim jaksa penuntut umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, yaitu bupati dan kawan-kawan,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (29/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tiga tersangka lainnya yang dipindah adalah anggota DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab terkait video yang beredar di media sosial. Dalam video yang dimaksud, terlihat beberapa orang yang mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah bandara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, empat tersangka lain yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan Ardito mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Juni 2025. Adapun postur belanja APBD Kabupaten Lampung Tengah 2025 sebesar Rp3,19 triliun.&#13;
&#13;
Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Atas jumlah itu, Ardito menerima uang hingga Rp5,75 miliar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
