<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kereta Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar, Begini Kronologi Lengkapnya!</title><description>Selain itu, dia menekankan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/29/340/3215505/kereta-tabrak-truk-mogok-di-jalur-blitar-begini-kronologi-lengkapnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/29/340/3215505/kereta-tabrak-truk-mogok-di-jalur-blitar-begini-kronologi-lengkapnya"/><item><title>Kereta Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar, Begini Kronologi Lengkapnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/29/340/3215505/kereta-tabrak-truk-mogok-di-jalur-blitar-begini-kronologi-lengkapnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/29/340/3215505/kereta-tabrak-truk-mogok-di-jalur-blitar-begini-kronologi-lengkapnya</guid><pubDate>Rabu 29 April 2026 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/29/340/3215505/kecelakaan-V1pE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar, Begini Kronologi Lengkapnya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/29/340/3215505/kecelakaan-V1pE_large.jpg</image><title>Kereta Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar, Begini Kronologi Lengkapnya!</title></images><description>BLITAR - &amp;nbsp;Kereta Api 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono&amp;ndash;Malang tertabrak truk di pelintasan sebidang resmi JPL 190 Km 120+448, jalur antara Stasiun Blitar&amp;ndash;Garum. Kecelakaan terjadi saat truk berhenti di tengah rel setelah mengalami mogok, sehingga menghalangi laju kereta.&#13;
&#13;
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Dikatakannya, sebelum kejadian, sistem peringatan di pelintasan telah aktif. Sirene berbunyi sebagai tanda kedatangan kereta, dan petugas bersiap menutup palang pintu.&#13;
&#13;
Namun, truk tetap melintas hingga berada di tengah pelintasan dan menyebabkan Kereta Api 408 (CL Dhoho) menabrak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas,&amp;rdquo; ujar Tohari, Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat berada di tengah pelintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
Petugas pelintasan sempat memberikan isyarat semboyan 3 untuk menghentikan laju KA 408. Jarak yang terlalu dekat membuat kereta tidak dapat berhenti, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.&#13;
&#13;
Akibat kecelakaan&amp;nbsp;tersebut, lokomotif mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug keran. Kereta sempat berhenti di lokasi kejadian, sementara masinis dan asisten masinis dipastikan selamat.&#13;
&#13;
KAI Daop 7 Madiun segera berkoordinasi dengan PPKA, petugas pengamanan, dan tim sarana untuk penanganan di lapangan. Evakuasi truk selesai pada pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui.&#13;
&#13;
Perbaikan lokomotif selesai pada pukul 22.35 WIB. KA 408 kemudian melanjutkan perjalanan secara berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, didahului petugas bersemboyan 3 sebagai pengamanan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dia menekankan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene berbunyi, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tidak berhenti di atas rel, dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BLITAR - &amp;nbsp;Kereta Api 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono&amp;ndash;Malang tertabrak truk di pelintasan sebidang resmi JPL 190 Km 120+448, jalur antara Stasiun Blitar&amp;ndash;Garum. Kecelakaan terjadi saat truk berhenti di tengah rel setelah mengalami mogok, sehingga menghalangi laju kereta.&#13;
&#13;
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Dikatakannya, sebelum kejadian, sistem peringatan di pelintasan telah aktif. Sirene berbunyi sebagai tanda kedatangan kereta, dan petugas bersiap menutup palang pintu.&#13;
&#13;
Namun, truk tetap melintas hingga berada di tengah pelintasan dan menyebabkan Kereta Api 408 (CL Dhoho) menabrak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas,&amp;rdquo; ujar Tohari, Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat berada di tengah pelintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
Petugas pelintasan sempat memberikan isyarat semboyan 3 untuk menghentikan laju KA 408. Jarak yang terlalu dekat membuat kereta tidak dapat berhenti, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.&#13;
&#13;
Akibat kecelakaan&amp;nbsp;tersebut, lokomotif mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug keran. Kereta sempat berhenti di lokasi kejadian, sementara masinis dan asisten masinis dipastikan selamat.&#13;
&#13;
KAI Daop 7 Madiun segera berkoordinasi dengan PPKA, petugas pengamanan, dan tim sarana untuk penanganan di lapangan. Evakuasi truk selesai pada pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui.&#13;
&#13;
Perbaikan lokomotif selesai pada pukul 22.35 WIB. KA 408 kemudian melanjutkan perjalanan secara berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, didahului petugas bersemboyan 3 sebagai pengamanan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dia menekankan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene berbunyi, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, tidak berhenti di atas rel, dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
