<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bidik Manajemen Taksi Green SM, Telusuri Regulasi dan SOP</title><description>Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi, pada Senin 27 April 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/30/338/3215755/polisi-bidik-manajemen-taksi-green-sm-telusuri-regulasi-dan-sop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/04/30/338/3215755/polisi-bidik-manajemen-taksi-green-sm-telusuri-regulasi-dan-sop"/><item><title>Polisi Bidik Manajemen Taksi Green SM, Telusuri Regulasi dan SOP</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/04/30/338/3215755/polisi-bidik-manajemen-taksi-green-sm-telusuri-regulasi-dan-sop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/04/30/338/3215755/polisi-bidik-manajemen-taksi-green-sm-telusuri-regulasi-dan-sop</guid><pubDate>Kamis 30 April 2026 21:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/30/338/3215755/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-AheI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/30/338/3215755/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-AheI_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi, pada Senin 27 April 2026.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem rekrutmen pengemudi pada perusahaan taksi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita akan melihat bagaimana SOP dalam menerima seseorang menjadi sopir taksi online. Termasuk regulasi dan sistem manajemen pelayanan yang dijalankan, akan kami kaji bersama,&amp;rdquo; kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sopir taksi Green SM berinisial RRP. Namun, status yang bersangkutan masih sebagai saksi.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui RRP baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang bersangkutan mulai bekerja sejak 25 April 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, RRP juga disebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar kendaraan taksi listrik yang akan dikemudikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Materi pelatihan masih sebatas pengenalan dasar, seperti cara menghidupkan dan mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, parkir, dan lainnya. Ini masih terus didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; jelas Budi.&#13;
&#13;
Polisi juga memastikan tidak ditemukan adanya pengaruh alkohol dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, sopir masih berstatus saksi sehingga belum dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena statusnya masih saksi, kami masih membutuhkan keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi, pada Senin 27 April 2026.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem rekrutmen pengemudi pada perusahaan taksi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita akan melihat bagaimana SOP dalam menerima seseorang menjadi sopir taksi online. Termasuk regulasi dan sistem manajemen pelayanan yang dijalankan, akan kami kaji bersama,&amp;rdquo; kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sopir taksi Green SM berinisial RRP. Namun, status yang bersangkutan masih sebagai saksi.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui RRP baru bekerja selama dua hari sebelum insiden terjadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang bersangkutan mulai bekerja sejak 25 April 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, RRP juga disebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar kendaraan taksi listrik yang akan dikemudikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Materi pelatihan masih sebatas pengenalan dasar, seperti cara menghidupkan dan mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, parkir, dan lainnya. Ini masih terus didalami oleh penyidik,&amp;rdquo; jelas Budi.&#13;
&#13;
Polisi juga memastikan tidak ditemukan adanya pengaruh alkohol dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, sopir masih berstatus saksi sehingga belum dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena statusnya masih saksi, kami masih membutuhkan keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
