<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care</title><description>Banyak hal perlu dibenahi terkait day care, mulai dari standarisasi hingga perizinan day care.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/01/337/3215723/imbas-kasus-little-aresha-menko-pmk-bakal-bentuk-gugus-tugas-tata-kelola-day-care</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/01/337/3215723/imbas-kasus-little-aresha-menko-pmk-bakal-bentuk-gugus-tugas-tata-kelola-day-care"/><item><title>Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/01/337/3215723/imbas-kasus-little-aresha-menko-pmk-bakal-bentuk-gugus-tugas-tata-kelola-day-care</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/01/337/3215723/imbas-kasus-little-aresha-menko-pmk-bakal-bentuk-gugus-tugas-tata-kelola-day-care</guid><pubDate>Jum'at 01 Mei 2026 03:11 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/30/337/3215723/menko_pmk_pratikno-YHis_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care (Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/30/337/3215723/menko_pmk_pratikno-YHis_large.jpg</image><title>Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care (Riyan Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau day care. Hal ini imbas kasus dugaan kekerasan di day care Little Aresh, Yogyakarta.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola day care ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan,&amp;quot; kata Pratikno, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menerangkan dalam RTM itu, banyak hal perlu dibenahi. Ini mulai dari standarisasi hingga perizinan day care.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Pratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus day care ini,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan. Dia berharap kasus kekerasan di day care dapat dicegah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha akan dilanjutkan. Dia menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Telah dilakukan penutupan dan penyegelan day care Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau day care. Hal ini imbas kasus dugaan kekerasan di day care Little Aresh, Yogyakarta.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola day care ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan,&amp;quot; kata Pratikno, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menerangkan dalam RTM itu, banyak hal perlu dibenahi. Ini mulai dari standarisasi hingga perizinan day care.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Pratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus day care ini,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia mengatakan Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan. Dia berharap kasus kekerasan di day care dapat dicegah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha akan dilanjutkan. Dia menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Telah dilakukan penutupan dan penyegelan day care Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
