<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pramono Siap Dukung KAI Jaga Perlintasan Sebidang</title><description>Untuk perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/02/338/3216050/pramono-siap-dukung-kai-jaga-perlintasan-sebidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/02/338/3216050/pramono-siap-dukung-kai-jaga-perlintasan-sebidang"/><item><title>Pramono Siap Dukung KAI Jaga Perlintasan Sebidang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/02/338/3216050/pramono-siap-dukung-kai-jaga-perlintasan-sebidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/02/338/3216050/pramono-siap-dukung-kai-jaga-perlintasan-sebidang</guid><pubDate>Sabtu 02 Mei 2026 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/02/338/3216050/pramono_anung-O0an_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pramono Siap Dukung KAI Jaga Perlintasan Sebidang (Danandaya Arya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/02/338/3216050/pramono_anung-O0an_large.jpg</image><title>Pramono Siap Dukung KAI Jaga Perlintasan Sebidang (Danandaya Arya)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung siap mendukung penanganan perlintasan rel kereta api di Ibu Kota. Sebelum itu, ia menyampaikan perlintasan kereta api merupakan kewenangan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).&#13;
&#13;
1. Dukung KAI&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI,&amp;quot; ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).&#13;
&#13;
Namun, mengenai perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI. Dukung tersebut berupa penempatan petugas di perlintasan sebidang jika ada penugasan dari PT KAI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI,&amp;quot; ucap Pramono.&#13;
&#13;
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 130 perlintasan sebidang yang belum dijaga, dari total 423 titik. Perlintasan sebidang yang telah dijaga jumlah 293 titik.&#13;
&#13;
Di sisi lain, pembangunan perlintasan tidak sebidang juga terus dilakukan. Saat ini terdapat 118 titik berupa flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan, sistem perkeretaapian nasional terdapat pembagian peran antara operator dan penyelenggara prasarana. Ia menyebut KAI berfokus pada penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api.&#13;
&#13;
Sementara itu, pengelolaan prasarana, termasuk perlintasan sebidang merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menyebutkan pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan status jalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ujar Franoto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung siap mendukung penanganan perlintasan rel kereta api di Ibu Kota. Sebelum itu, ia menyampaikan perlintasan kereta api merupakan kewenangan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).&#13;
&#13;
1. Dukung KAI&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI,&amp;quot; ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).&#13;
&#13;
Namun, mengenai perlintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI. Dukung tersebut berupa penempatan petugas di perlintasan sebidang jika ada penugasan dari PT KAI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI,&amp;quot; ucap Pramono.&#13;
&#13;
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 130 perlintasan sebidang yang belum dijaga, dari total 423 titik. Perlintasan sebidang yang telah dijaga jumlah 293 titik.&#13;
&#13;
Di sisi lain, pembangunan perlintasan tidak sebidang juga terus dilakukan. Saat ini terdapat 118 titik berupa flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan, sistem perkeretaapian nasional terdapat pembagian peran antara operator dan penyelenggara prasarana. Ia menyebut KAI berfokus pada penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api.&#13;
&#13;
Sementara itu, pengelolaan prasarana, termasuk perlintasan sebidang merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menyebutkan pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan status jalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ujar Franoto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
