<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub&amp;nbsp;</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/04/337/3216279/kasus-korupsi-djka-kpk-kembali-panggil-eks-staf-ahli-menhub-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/04/337/3216279/kasus-korupsi-djka-kpk-kembali-panggil-eks-staf-ahli-menhub-nbsp"/><item><title>Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/04/337/3216279/kasus-korupsi-djka-kpk-kembali-panggil-eks-staf-ahli-menhub-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/04/337/3216279/kasus-korupsi-djka-kpk-kembali-panggil-eks-staf-ahli-menhub-nbsp</guid><pubDate>Senin 04 Mei 2026 13:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/04/337/3216279/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-ScRP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/04/337/3216279/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-ScRP_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).&#13;
&#13;
Saksi yang dimaksud adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor BPKP Semarang pada 9 Maret 2026.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk perkara DJKA, hari ini statusnya sudah kami naikkan (menjadi tersangka Sudewo). Ada dua kasus,&amp;rdquo; kata Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun secara detail peran Sudewo dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka ini disebut tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi terkait.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).&#13;
&#13;
Saksi yang dimaksud adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor BPKP Semarang pada 9 Maret 2026.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk perkara DJKA, hari ini statusnya sudah kami naikkan (menjadi tersangka Sudewo). Ada dua kasus,&amp;rdquo; kata Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun secara detail peran Sudewo dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka ini disebut tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi terkait.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
