<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?</title><description>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/05/337/3216448/kpk-kantongi-informasi-ada-pihak-yang-bisa-urus-perkara-bea-cukai-siapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/05/337/3216448/kpk-kantongi-informasi-ada-pihak-yang-bisa-urus-perkara-bea-cukai-siapa"/><item><title>KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/05/337/3216448/kpk-kantongi-informasi-ada-pihak-yang-bisa-urus-perkara-bea-cukai-siapa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/05/337/3216448/kpk-kantongi-informasi-ada-pihak-yang-bisa-urus-perkara-bea-cukai-siapa</guid><pubDate>Selasa 05 Mei 2026 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/05/337/3216448/kpk-cZY5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/05/337/3216448/kpk-cZY5_large.jpg</image><title>KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara Bea Cukai.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kali ini kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (5/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal pengurusan importasi barangnya, atau yang terkait dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Budi meminta bagi saksi yang dipanggil untuk berhati-hati atas adanya informasi tersebut. Pasalnya, pengambilan keputusan oleh pimpinan dilakukan secara kolektif kolegial, dan tentunya juga melibatkan tim-tim terkait, baik dari penuntutan, penyidikan, maupun dari tim penyelidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara Bea Cukai.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kali ini kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (5/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam hal pengurusan importasi barangnya, atau yang terkait dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Budi meminta bagi saksi yang dipanggil untuk berhati-hati atas adanya informasi tersebut. Pasalnya, pengambilan keputusan oleh pimpinan dilakukan secara kolektif kolegial, dan tentunya juga melibatkan tim-tim terkait, baik dari penuntutan, penyidikan, maupun dari tim penyelidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
