<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi</title><description>Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/05/338/3216445/polisi-periksa-pihak-vinfast-auto-usut-kecelakaan-kereta-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/05/338/3216445/polisi-periksa-pihak-vinfast-auto-usut-kecelakaan-kereta-di-bekasi"/><item><title>Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/05/338/3216445/polisi-periksa-pihak-vinfast-auto-usut-kecelakaan-kereta-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/05/338/3216445/polisi-periksa-pihak-vinfast-auto-usut-kecelakaan-kereta-di-bekasi</guid><pubDate>Selasa 05 Mei 2026 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/05/338/3216445/kecelakaan_kereta_di_bekasi-zm8N_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/05/338/3216445/kecelakaan_kereta_di_bekasi-zm8N_large.jpg</image><title>Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan itu terkait kecelakaan yang melibatkan dua kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi.&#13;
&#13;
1. Periksa Pihak VinFast Auto&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT VinFast Auto,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).&#13;
&#13;
Ia menerangkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, pihaknya akan memeriksa petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih dalam proses pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi terkait kecelakaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian. Kedua, mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian,&amp;rdquo; jelas Budi.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti dan mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.&#13;
&#13;
Kepolisian juga menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya terluka.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan itu terkait kecelakaan yang melibatkan dua kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi.&#13;
&#13;
1. Periksa Pihak VinFast Auto&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT VinFast Auto,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).&#13;
&#13;
Ia menerangkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, pihaknya akan memeriksa petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih dalam proses pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi terkait kecelakaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi lain terkait kejadian. Kedua, mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian,&amp;rdquo; jelas Budi.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti dan mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.&#13;
&#13;
Kepolisian juga menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik dan menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya terluka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
