<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus PRT Loncat di Jakpus, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka</title><description>Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D, yang nekat melompat dari lantai 4 kamar kos majikannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, D meninggal dunia, sementara R mengalami luka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/06/338/3216847/kasus-prt-loncat-di-jakpus-majikan-dan-perekrut-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/06/338/3216847/kasus-prt-loncat-di-jakpus-majikan-dan-perekrut-jadi-tersangka"/><item><title>Kasus PRT Loncat di Jakpus, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/06/338/3216847/kasus-prt-loncat-di-jakpus-majikan-dan-perekrut-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/06/338/3216847/kasus-prt-loncat-di-jakpus-majikan-dan-perekrut-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2026 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/06/338/3216847/kasus_prt_lompat_di_jakpus-K0Jn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus PRT Lompat di Jakpus (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/06/338/3216847/kasus_prt_lompat_di_jakpus-K0Jn_large.jpg</image><title>Kasus PRT Lompat di Jakpus (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D, yang nekat melompat dari lantai 4 kamar kos majikannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, D meninggal dunia, sementara R mengalami luka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Adriel Viari (AV), T alias U, dan WA alias Y.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Budi, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Budi merinci, tersangka AV sudah dilakukan penahanan pada Selasa 5 Mei 2026. Tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara itu, tersangka T dan WA diduga berperan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, serta hasil visum et repertum dan autopsi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban selamat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam. Korban D meninggal dunia, sementara R mengalami luka-luka.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga nekat melompat karena tidak betah bekerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi sementara, korban mengaku tidak betah, lalu mencoba kabur bersama satu rekannya dengan cara melompat dari lantai 4. Satu meninggal dunia, satu mengalami patah tangan,&amp;rdquo; ujar Roby.&#13;
&#13;
Polisi juga mendalami keterangan korban selamat. Dari pengakuannya, korban menyebut majikannya bersikap keras sehingga membuat mereka tidak nyaman bekerja.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D, yang nekat melompat dari lantai 4 kamar kos majikannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, D meninggal dunia, sementara R mengalami luka.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Adriel Viari (AV), T alias U, dan WA alias Y.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,&amp;quot; kata Budi, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Budi merinci, tersangka AV sudah dilakukan penahanan pada Selasa 5 Mei 2026. Tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara itu, tersangka T dan WA diduga berperan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, serta hasil visum et repertum dan autopsi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban selamat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam. Korban D meninggal dunia, sementara R mengalami luka-luka.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga nekat melompat karena tidak betah bekerja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi sementara, korban mengaku tidak betah, lalu mencoba kabur bersama satu rekannya dengan cara melompat dari lantai 4. Satu meninggal dunia, satu mengalami patah tangan,&amp;rdquo; ujar Roby.&#13;
&#13;
Polisi juga mendalami keterangan korban selamat. Dari pengakuannya, korban menyebut majikannya bersikap keras sehingga membuat mereka tidak nyaman bekerja.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
