<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Bersama 12 Negara Kecam Serangan Biadab Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla</title><description>Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3216893/indonesia-bersama-12-negara-kecam-serangan-biadab-israel-ke-kapal-global-sumud-flotilla</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3216893/indonesia-bersama-12-negara-kecam-serangan-biadab-israel-ke-kapal-global-sumud-flotilla"/><item><title>Indonesia Bersama 12 Negara Kecam Serangan Biadab Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3216893/indonesia-bersama-12-negara-kecam-serangan-biadab-israel-ke-kapal-global-sumud-flotilla</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3216893/indonesia-bersama-12-negara-kecam-serangan-biadab-israel-ke-kapal-global-sumud-flotilla</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2026 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/07/337/3216893/palestina-gfQS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/07/337/3216893/palestina-gfQS_large.jpg</image><title>Indonesia Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla/ist</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama 12 Menteri Luar Negeri sahabat mengecam serangan Israel terhadap kapal bantuan yang berlayar menuju Gaza, Global Sumud Flotilla yang juga membawa ratusan aktivis pembela Palestina.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,&amp;rdquo; demikian pernyataan Kemlu RI melalui akun X-nya, &amp;nbsp;Kamis (7/5/2026).&#13;
&#13;
Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Seluruh menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut. Mereka mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para Menteri juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut,&amp;rdquo; demikian keterangan Kemlu tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun 12 Menteri Luar Negeri sahabat itu adalah Menteri Luar Negeri Republik T&amp;uuml;rkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania.&#13;
&#13;
Selanjutnya&amp;nbsp;Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama 12 Menteri Luar Negeri sahabat mengecam serangan Israel terhadap kapal bantuan yang berlayar menuju Gaza, Global Sumud Flotilla yang juga membawa ratusan aktivis pembela Palestina.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,&amp;rdquo; demikian pernyataan Kemlu RI melalui akun X-nya, &amp;nbsp;Kamis (7/5/2026).&#13;
&#13;
Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Seluruh menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut. Mereka mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para Menteri juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut,&amp;rdquo; demikian keterangan Kemlu tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun 12 Menteri Luar Negeri sahabat itu adalah Menteri Luar Negeri Republik T&amp;uuml;rkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania.&#13;
&#13;
Selanjutnya&amp;nbsp;Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
