<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli</title><description>Fahrurozi mengaku banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3217013/terdakwa-kasus-pemerasan-k3-akui-terima-banyak-surat-kaleng-keluhkan-soal-pungli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3217013/terdakwa-kasus-pemerasan-k3-akui-terima-banyak-surat-kaleng-keluhkan-soal-pungli"/><item><title>Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3217013/terdakwa-kasus-pemerasan-k3-akui-terima-banyak-surat-kaleng-keluhkan-soal-pungli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/07/337/3217013/terdakwa-kasus-pemerasan-k3-akui-terima-banyak-surat-kaleng-keluhkan-soal-pungli</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2026 17:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/07/337/3217013/dirjen_binwasnaker_dan_k3_kemnaker_fahrurozi-pZf1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli (Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/07/337/3217013/dirjen_binwasnaker_dan_k3_kemnaker_fahrurozi-pZf1_large.jpg</image><title>Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli (Nur Khabibi)</title></images><description>JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja &amp;nbsp;(Dirjen Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Terima Surat Kaleng&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang &amp;#39;terima kasih&amp;#39; dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Total Rp100 juta?,&amp;quot; tanya jaksa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul,&amp;quot; jawab Fahrurozi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, ia mengaku tidak menanyakan asal-usul uang tersebut. Ia kemudian mulai curiga saat pihaknya menerima sejumlah surat kaleng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat kaleng itu pada intinya adalah di dalam proses ya, di dalam proses sertifikasi itu ada anggota kita, oknum-oknum kita yang meminta uang. Intinya seperti itu,&amp;quot; ujar Fahrurozi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengatakan, salah satu surat kaleng yang ia ketahui diterima pada Juli 2024. Namun, ia tidak mengetahui siapa sosok yang dituju.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Membaca, Pak. Tapi, saya karena tidak banyak kenal orang, karena saya baru di situ, akhirnya ya saya tidak. Artinya tidak ingat ada beberapa,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan sebetulnya dia (isi surat kaleng-red) juga terima kasih ada perbaikan terkait dengan ini. Kemudian dia masih mengadukan ada apa namanya, pegawai kita yang meminta uang seperti pungli,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja &amp;nbsp;(Dirjen Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim atau surat kaleng yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Terima Surat Kaleng&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima uang &amp;#39;terima kasih&amp;#39; dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Total Rp100 juta?,&amp;quot; tanya jaksa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul,&amp;quot; jawab Fahrurozi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, ia mengaku tidak menanyakan asal-usul uang tersebut. Ia kemudian mulai curiga saat pihaknya menerima sejumlah surat kaleng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat kaleng itu pada intinya adalah di dalam proses ya, di dalam proses sertifikasi itu ada anggota kita, oknum-oknum kita yang meminta uang. Intinya seperti itu,&amp;quot; ujar Fahrurozi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia mengatakan, salah satu surat kaleng yang ia ketahui diterima pada Juli 2024. Namun, ia tidak mengetahui siapa sosok yang dituju.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Membaca, Pak. Tapi, saya karena tidak banyak kenal orang, karena saya baru di situ, akhirnya ya saya tidak. Artinya tidak ingat ada beberapa,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan sebetulnya dia (isi surat kaleng-red) juga terima kasih ada perbaikan terkait dengan ini. Kemudian dia masih mengadukan ada apa namanya, pegawai kita yang meminta uang seperti pungli,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
