<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 29 Kg Sabu Disita dari Apartemen MOI</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217097/bareskrim-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-provinsi-29-kg-sabu-disita-dari-apartemen-moi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217097/bareskrim-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-provinsi-29-kg-sabu-disita-dari-apartemen-moi"/><item><title>Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 29 Kg Sabu Disita dari Apartemen MOI</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217097/bareskrim-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-provinsi-29-kg-sabu-disita-dari-apartemen-moi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217097/bareskrim-bongkar-sindikat-narkoba-lintas-provinsi-29-kg-sabu-disita-dari-apartemen-moi</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2026 08:12 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/08/337/3217097/penangkapan_narkoba_di_apartemen-7nKG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba di apartemen MOI (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/08/337/3217097/penangkapan_narkoba_di_apartemen-7nKG_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba di apartemen MOI (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy dan Sulaiman,&amp;quot; kata Eko, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua terduga pelaku ditangkap di Apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di kamar apartemen tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di kamar Andra, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Sementara di kamar Sulaiman, petugas menyita 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil berisi sabu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 29 bungkus dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram,&amp;rdquo; ujar Eko.&#13;
&#13;
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa kartu identitas (KTP), dompet, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka diduga memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. Polisi menduga keduanya berperan sebagai operator gudang wilayah Jakarta sekaligus kurir pengantar narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka Andra diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengambil narkotika bersama Sulaiman,&amp;rdquo; ucap Eko.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara tersangka Sulaiman diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung untuk mengambil narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Andra Rijal Mustaqim alias Novi Wandy dan Sulaiman,&amp;quot; kata Eko, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua terduga pelaku ditangkap di Apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di kamar apartemen tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di kamar Andra, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Sementara di kamar Sulaiman, petugas menyita 15 bungkus plastik besar dan satu bungkus kecil berisi sabu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 29 bungkus dengan berat bruto mencapai 29.446,1 gram atau sekitar 29,4 kilogram,&amp;rdquo; ujar Eko.&#13;
&#13;
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa kartu identitas (KTP), dompet, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka diduga memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut. Polisi menduga keduanya berperan sebagai operator gudang wilayah Jakarta sekaligus kurir pengantar narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka Andra diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengambil narkotika bersama Sulaiman,&amp;rdquo; ucap Eko.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara tersangka Sulaiman diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung untuk mengambil narkotika,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
