<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Kasus Bea Cukai Lari Usai Diperiksa, KPK Duga Ada Penerimaan Uang</title><description>Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217298/saksi-kasus-bea-cukai-lari-usai-diperiksa-kpk-duga-ada-penerimaan-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217298/saksi-kasus-bea-cukai-lari-usai-diperiksa-kpk-duga-ada-penerimaan-uang"/><item><title>Saksi Kasus Bea Cukai Lari Usai Diperiksa, KPK Duga Ada Penerimaan Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217298/saksi-kasus-bea-cukai-lari-usai-diperiksa-kpk-duga-ada-penerimaan-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/08/337/3217298/saksi-kasus-bea-cukai-lari-usai-diperiksa-kpk-duga-ada-penerimaan-uang</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2026 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/08/337/3217298/juru_bicara_kpk_budi_prasetyo-nXMj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi Kasus Bea Cukai Lari Usai Diperiksa, KPK Duga Ada Penerimaan Uang (Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/08/337/3217298/juru_bicara_kpk_budi_prasetyo-nXMj_large.jpg</image><title>Saksi Kasus Bea Cukai Lari Usai Diperiksa, KPK Duga Ada Penerimaan Uang (Nur Khabibi)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impornya. Hal itu didalami dari keterangan Ahmad Dedi (AD) selaku ASN di Ditjen Bea Cukai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Diduga Ada Penerimaan Uang&#13;
&#13;
Ia merupakan saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai yang memilih kabur dengan berlari menghindari wartawan usai pemeriksaan hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, usai diperiksa, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Ia kabur untuk menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, Ahmad Dedi lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia lari hingga &amp;nbsp;jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain Dedi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta. Ketiganya adalah Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impornya. Hal itu didalami dari keterangan Ahmad Dedi (AD) selaku ASN di Ditjen Bea Cukai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Diduga Ada Penerimaan Uang&#13;
&#13;
Ia merupakan saksi kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai yang memilih kabur dengan berlari menghindari wartawan usai pemeriksaan hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari penerimaan tersebut, KPK turut mendalami dugaan adanya aliran uang ke kantong pribadi saksi yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penerimaan tersebut melalui keterangan saksi. Terkait jumlah, Budi belum bisa menyebutkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan ya, jadi nanti kita tunggu saja perkembangannya,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, usai diperiksa, Dedi memilih lari saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Ia kabur untuk menghindari wartawan yang mencoba mengonfirmasi materi pemeriksaannya hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam, serta membawa map dengan motif batik, Ahmad Dedi lari dengan sekuat tenaga menghindari awak media yang mengejarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia lari hingga &amp;nbsp;jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK. Meski berlawanan arah dengan kendaraan bermotor yang melintas, ia tetap terus berlari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain Dedi, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain dari unsur swasta. Ketiganya adalah Heri Setiyono, Hari Tommy, dan Hanapi Arbi.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
