<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Suryo Beberkan Sederet Kejanggalan Skripsi Jokowi</title><description>Menurutnya, temuan ini menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/338/3217296/roy-suryo-beberkan-sederet-kejanggalan-skripsi-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/08/338/3217296/roy-suryo-beberkan-sederet-kejanggalan-skripsi-jokowi"/><item><title>Roy Suryo Beberkan Sederet Kejanggalan Skripsi Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/08/338/3217296/roy-suryo-beberkan-sederet-kejanggalan-skripsi-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/08/338/3217296/roy-suryo-beberkan-sederet-kejanggalan-skripsi-jokowi</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2026 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/08/338/3217296/roy_suryo-WNyc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo Beberkan Sederet Kejanggalan Skripsi Jokowi (Okezone/Yuwantoro)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/08/338/3217296/roy_suryo-WNyc_large.jpg</image><title>Roy Suryo Beberkan Sederet Kejanggalan Skripsi Jokowi (Okezone/Yuwantoro)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI tersebut. Menurutnya, temuan ini menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.&#13;
&#13;
1. Beberkan Kejanggalan Skripsi Jokowi&#13;
&#13;
Roy menyebut skripsi yang pernah ia pegang langsung di Fakultas Kehutanan UGM menunjukkan banyak ketidaksesuaian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi makin jelas skripsinya 99,9% palsu maka ijazahnya juga pasti palsu,&amp;rdquo; kata Roy Suryo saat konferensi pers bersama Tim Hukum Tifa and Roy&amp;#39;s Advocate (Troya) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
Roy menjelaskan, dirinya sempat memegang langsung skripsi yang disebut milik Jokowi pada 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM bersama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar. Kala itu, lanjut Roy Suryo, skripsi Jokowi diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, salah satu kejanggalan terlihat pada lembar skripsi yang disebut milik Jokowi. Ia menyoroti perbedaan kondisi kertas dan penyebutan gelar nama pembimbing dalam dokumen tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman lihat di kertas ini, ini ada kertas yang kuno, kertas asli dari skripsi ini yang sudah lusuh, di situ masih tertulis Doktor Insinyur Achmad Sumitro. Sedangkan di halaman pengesahannya kertasnya masih bagus putih tertulis Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro,&amp;rdquo; kata Roy Suryo.&#13;
&#13;
Roy menyoroti nama Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro yang disebut belum menyandang gelar profesor pada tahun penulisan skripsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro itu baru dikukuhkan jadi Profesor itu bulan Maret tahun 86. Ini tertanggal skripsi ini tertanggal November 85. Jadi orang November 85 sudah ditulis Profesor padahal belum Profesor enggak bisa,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Roy mempersoalkan tanda tangan dalam skripsi yang dinilai berbeda dengan tanda tangan asli Achmad Sumitro.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Putri Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro menyatakan nama ayah saya yang benar adalah Profesor Doktor Insinyur Sumitro pakai U (bukan OE). Ini tanda tangannya. Tanda tangannya beda banget dengan tanda tangan Profesor Achmad Sumitro yang ada di sini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, Roy menyebut skripsi tersebut juga tidak memiliki lembar pengesahan penguji.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini enggak ada lembar pengujiannya itu sudah berkali-kali saya sampaikan. Lawyernya selalu mengatakan ada ada lembar pengujiannya terpisah. Skripsi kok lembar pengujiannya terpisah,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI tersebut. Menurutnya, temuan ini menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.&#13;
&#13;
1. Beberkan Kejanggalan Skripsi Jokowi&#13;
&#13;
Roy menyebut skripsi yang pernah ia pegang langsung di Fakultas Kehutanan UGM menunjukkan banyak ketidaksesuaian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi makin jelas skripsinya 99,9% palsu maka ijazahnya juga pasti palsu,&amp;rdquo; kata Roy Suryo saat konferensi pers bersama Tim Hukum Tifa and Roy&amp;#39;s Advocate (Troya) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
Roy menjelaskan, dirinya sempat memegang langsung skripsi yang disebut milik Jokowi pada 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM bersama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar. Kala itu, lanjut Roy Suryo, skripsi Jokowi diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, salah satu kejanggalan terlihat pada lembar skripsi yang disebut milik Jokowi. Ia menyoroti perbedaan kondisi kertas dan penyebutan gelar nama pembimbing dalam dokumen tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau teman-teman lihat di kertas ini, ini ada kertas yang kuno, kertas asli dari skripsi ini yang sudah lusuh, di situ masih tertulis Doktor Insinyur Achmad Sumitro. Sedangkan di halaman pengesahannya kertasnya masih bagus putih tertulis Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro,&amp;rdquo; kata Roy Suryo.&#13;
&#13;
Roy menyoroti nama Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro yang disebut belum menyandang gelar profesor pada tahun penulisan skripsi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro itu baru dikukuhkan jadi Profesor itu bulan Maret tahun 86. Ini tertanggal skripsi ini tertanggal November 85. Jadi orang November 85 sudah ditulis Profesor padahal belum Profesor enggak bisa,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Roy mempersoalkan tanda tangan dalam skripsi yang dinilai berbeda dengan tanda tangan asli Achmad Sumitro.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Putri Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro menyatakan nama ayah saya yang benar adalah Profesor Doktor Insinyur Sumitro pakai U (bukan OE). Ini tanda tangannya. Tanda tangannya beda banget dengan tanda tangan Profesor Achmad Sumitro yang ada di sini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, Roy menyebut skripsi tersebut juga tidak memiliki lembar pengesahan penguji.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini enggak ada lembar pengujiannya itu sudah berkali-kali saya sampaikan. Lawyernya selalu mengatakan ada ada lembar pengujiannya terpisah. Skripsi kok lembar pengujiannya terpisah,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
