<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Dalami Dugaan Puluhan Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati</title><description>Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami jumlah pasti santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashyari, di Pati, Jawa Tengah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217365/lpsk-dalami-dugaan-puluhan-santriwati-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217365/lpsk-dalami-dugaan-puluhan-santriwati-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati"/><item><title>LPSK Dalami Dugaan Puluhan Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217365/lpsk-dalami-dugaan-puluhan-santriwati-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217365/lpsk-dalami-dugaan-puluhan-santriwati-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2026 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217365/pelecehan_seksual-d7eO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelecehan seksual santri (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217365/pelecehan_seksual-d7eO_large.jpg</image><title>Pelecehan seksual santri (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami jumlah pasti santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashyari, di Pati, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau jumlah korban memang kami masih melakukan pendalaman, dan pencarian informasi lebih lanjut karena belum semua korban dapat kami jumpai,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
Pendalaman dilakukan lantaran jumlah korban disebut mencapai sekitar 50 orang, meski baru sebagian yang berani melapor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Susi mengatakan, LPSK menerapkan langkah jemput bola dengan menurunkan tim langsung ke lokasi untuk mencari dan mendata para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK jemput bola terkait kasus ini, ada tim LPSK yang turun ke Pati,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK lainnya, Wawan Fahrudin menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi agar berani memberikan keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban agar berani beraksi mengungkap perkara,&amp;rdquo; kata Wawan.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mendalami jumlah pasti santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashyari, di Pati, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau jumlah korban memang kami masih melakukan pendalaman, dan pencarian informasi lebih lanjut karena belum semua korban dapat kami jumpai,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
Pendalaman dilakukan lantaran jumlah korban disebut mencapai sekitar 50 orang, meski baru sebagian yang berani melapor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Susi mengatakan, LPSK menerapkan langkah jemput bola dengan menurunkan tim langsung ke lokasi untuk mencari dan mendata para korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK jemput bola terkait kasus ini, ada tim LPSK yang turun ke Pati,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK lainnya, Wawan Fahrudin menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi agar berani memberikan keterangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan/atau korban agar berani beraksi mengungkap perkara,&amp;rdquo; kata Wawan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
