<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Logo dan Nama Dicatut untuk Open Donasi, KPK Tegaskan Tak Terlibat!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak terlibat dalam kegiatan penggalangan dana bertajuk Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026. KPK menyebut poster yang beredar hanya mencatut nama dan logo lembaga antirasuah tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217370/logo-dan-nama-dicatut-untuk-open-donasi-kpk-tegaskan-tak-terlibat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217370/logo-dan-nama-dicatut-untuk-open-donasi-kpk-tegaskan-tak-terlibat"/><item><title>Logo dan Nama Dicatut untuk Open Donasi, KPK Tegaskan Tak Terlibat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217370/logo-dan-nama-dicatut-untuk-open-donasi-kpk-tegaskan-tak-terlibat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217370/logo-dan-nama-dicatut-untuk-open-donasi-kpk-tegaskan-tak-terlibat</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2026 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217370/juru_bicara_kpk-IzFf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217370/juru_bicara_kpk-IzFf_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak terlibat dalam kegiatan penggalangan dana bertajuk Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026. KPK menyebut poster yang beredar hanya mencatut nama dan logo lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan &amp;lsquo;Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026&amp;rsquo; adalah tidak benar, dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pihak yang mengatasnamakan KPK juga terdeteksi menghubungi sejumlah kepala daerah, melalui aplikasi pesan untuk meminta donasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
KPK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penggalangan dana lain yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Menurut Budi, masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi KPK, seperti Instagram @official.kpk, situs resmi KPK, maupun Call Center 198.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak terlibat dalam kegiatan penggalangan dana bertajuk Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026. KPK menyebut poster yang beredar hanya mencatut nama dan logo lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan &amp;lsquo;Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026&amp;rsquo; adalah tidak benar, dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pihak yang mengatasnamakan KPK juga terdeteksi menghubungi sejumlah kepala daerah, melalui aplikasi pesan untuk meminta donasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
KPK juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penggalangan dana lain yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Menurut Budi, masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi KPK, seperti Instagram @official.kpk, situs resmi KPK, maupun Call Center 198.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
