<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Interpol Indonesia Usul Bentuk Task Force Tangani Kejahatan Transnasional</title><description>NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217422/interpol-indonesia-usul-bentuk-task-force-tangani-kejahatan-transnasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217422/interpol-indonesia-usul-bentuk-task-force-tangani-kejahatan-transnasional"/><item><title>Interpol Indonesia Usul Bentuk Task Force Tangani Kejahatan Transnasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217422/interpol-indonesia-usul-bentuk-task-force-tangani-kejahatan-transnasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/09/337/3217422/interpol-indonesia-usul-bentuk-task-force-tangani-kejahatan-transnasional</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2026 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217422/brigjen_untung_widyatmoko-jE2L_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko (foto: Okezone/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/09/337/3217422/brigjen_untung_widyatmoko-jE2L_large.jpeg</image><title>Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko (foto: Okezone/Arif Julianto)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.&#13;
&#13;
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan kejahatan transnasional yang dimaksud meliputi penipuan daring, love scamming, investasi online ilegal, hingga judi online.&#13;
&#13;
Menurut Untung, pola kejahatan yang terjadi saat ini melibatkan warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk menjalankan aksi kejahatan digital dengan menyasar korban dari luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan duduk bersama, melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,&amp;rdquo; ujar Untung kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain dengan Kementerian Luar Negeri, Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mengantisipasi masuknya warga negara asing yang terindikasi memiliki rekam jejak kejahatan transnasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap negara-negara yang warganya diduga memiliki jejak digital terkait tindak kejahatan lintas negara.&#13;
&#13;
Untung menilai penanganan kejahatan transnasional tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.&#13;
&#13;
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan kejahatan transnasional yang dimaksud meliputi penipuan daring, love scamming, investasi online ilegal, hingga judi online.&#13;
&#13;
Menurut Untung, pola kejahatan yang terjadi saat ini melibatkan warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk menjalankan aksi kejahatan digital dengan menyasar korban dari luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan duduk bersama, melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,&amp;rdquo; ujar Untung kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain dengan Kementerian Luar Negeri, Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mengantisipasi masuknya warga negara asing yang terindikasi memiliki rekam jejak kejahatan transnasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap negara-negara yang warganya diduga memiliki jejak digital terkait tindak kejahatan lintas negara.&#13;
&#13;
Untung menilai penanganan kejahatan transnasional tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,&amp;rdquo; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
