<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerakan Pemilihan Sampah Dimulai 10 Mei, Pramono: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!</title><description>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gerakan pemilihan sampah akan dimulai 10 Mei 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/338/3217196/gerakan-pemilihan-sampah-dimulai-10-mei-pramono-saya-tak-mau-setengah-setengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/09/338/3217196/gerakan-pemilihan-sampah-dimulai-10-mei-pramono-saya-tak-mau-setengah-setengah"/><item><title>Gerakan Pemilihan Sampah Dimulai 10 Mei, Pramono: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/09/338/3217196/gerakan-pemilihan-sampah-dimulai-10-mei-pramono-saya-tak-mau-setengah-setengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/09/338/3217196/gerakan-pemilihan-sampah-dimulai-10-mei-pramono-saya-tak-mau-setengah-setengah</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2026 01:00 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/08/338/3217196/pemerintah-tAoV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/08/338/3217196/pemerintah-tAoV_large.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gerakan pemilihan sampah akan dimulai 10 Mei 2026. Secara simbolik pembukaan kegiatan ini akan direncanakan digelar di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pramono akan serius menggalakkan program ini agar bisa diikuti masyarakat. Sebab mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Besok tanggal 10 itu adalah pencanangan gerakan dan saya gerakan ini nggak mau setengah-setengah,&amp;quot; kata Pramono di Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keseriusan menjalankan program tersebut ditunjukkan Pramono dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber. Melalui aturan itu, seluruh wali kota dan Bupati diminta ikut mensosialisasikan progam tersebut kepada warganya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang ini Ingub-nya kan sudah saya tanda tangani dan sudah disosialisasikan. Semua Walikota termasuk Bupati Pulau Seribu juga terlibat di dalam sosialisasi di wilayahnya masing-masing,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pramono menyampaikan, gerakan pemilihan sampah ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Sebab program ini sebetulnya telah dijalankan oleh warga Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya sudah kurang lebih tiga bulan ini di Rorotan, di Cilincing, kita juga sudah melakukan hal yang sama dan hasilnya cukup baik,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gerakan pemilihan sampah akan dimulai 10 Mei 2026. Secara simbolik pembukaan kegiatan ini akan direncanakan digelar di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pramono akan serius menggalakkan program ini agar bisa diikuti masyarakat. Sebab mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Besok tanggal 10 itu adalah pencanangan gerakan dan saya gerakan ini nggak mau setengah-setengah,&amp;quot; kata Pramono di Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keseriusan menjalankan program tersebut ditunjukkan Pramono dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang gerakan pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber. Melalui aturan itu, seluruh wali kota dan Bupati diminta ikut mensosialisasikan progam tersebut kepada warganya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekarang ini Ingub-nya kan sudah saya tanda tangani dan sudah disosialisasikan. Semua Walikota termasuk Bupati Pulau Seribu juga terlibat di dalam sosialisasi di wilayahnya masing-masing,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pramono menyampaikan, gerakan pemilihan sampah ini bukanlah sesuatu hal yang baru. Sebab program ini sebetulnya telah dijalankan oleh warga Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenarnya sudah kurang lebih tiga bulan ini di Rorotan, di Cilincing, kita juga sudah melakukan hal yang sama dan hasilnya cukup baik,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
