<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Bidik Aktor Utama Sindikat Judol di Hayam Wuruk Lewat Aliran Dana</title><description>Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217611/polri-bidik-aktor-utama-sindikat-judol-di-hayam-wuruk-lewat-aliran-dana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217611/polri-bidik-aktor-utama-sindikat-judol-di-hayam-wuruk-lewat-aliran-dana"/><item><title>Polri Bidik Aktor Utama Sindikat Judol di Hayam Wuruk Lewat Aliran Dana</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217611/polri-bidik-aktor-utama-sindikat-judol-di-hayam-wuruk-lewat-aliran-dana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217611/polri-bidik-aktor-utama-sindikat-judol-di-hayam-wuruk-lewat-aliran-dana</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2026 00:14 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/10/337/3217611/judi_online-sCSo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sindikat judi online di Hayam Wuruk, Jakbar (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/10/337/3217611/judi_online-sCSo_large.jpg</image><title>Sindikat judi online di Hayam Wuruk, Jakbar (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).&amp;nbsp;Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, penelusuran dilakukan melalui aliran dana atau Follow The Money.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,&amp;quot; kata Wira di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Wira, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Imigrasi. Mengingat, para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang lebih penting rekan-rekan sekalian, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini,&amp;quot; ujar Wira.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Polri telah menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi. &amp;nbsp;Untuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim,&amp;quot; ujar Wira.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama ada terduga pelaku perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki- laki.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 320 orang dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memburu aktor utama sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).&amp;nbsp;Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, penelusuran dilakukan melalui aliran dana atau Follow The Money.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,&amp;quot; kata Wira di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Wira, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Imigrasi. Mengingat, para terduga pelaku melibatkan Warga Negara Asing (WNA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang lebih penting rekan-rekan sekalian, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini,&amp;quot; ujar Wira.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Polri telah menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi. &amp;nbsp;Untuk satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim,&amp;quot; ujar Wira.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama ada terduga pelaku perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki- laki.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 320 orang dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
