<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III Minta Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Lainnya</title><description>Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Polri meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217708/komisi-iii-minta-polri-bongkar-jaringan-judi-online-internasional-lainnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217708/komisi-iii-minta-polri-bongkar-jaringan-judi-online-internasional-lainnya"/><item><title>Komisi III Minta Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Lainnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217708/komisi-iii-minta-polri-bongkar-jaringan-judi-online-internasional-lainnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217708/komisi-iii-minta-polri-bongkar-jaringan-judi-online-internasional-lainnya</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2026 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217708/polri-HVkA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi III Minta Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Lainnya/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217708/polri-HVkA_large.jpg</image><title>Komisi III Minta Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Lainnya/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;- Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam judi online lintas negara. Penangkapan dilakukan di sebuah kantor yang menjadi lokasi operasional judol di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Polri meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online yang semakin canggih. Dia meminta Polri membongkar jaringan judol lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk penguatan pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menilai, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian harus terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;- Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam judi online lintas negara. Penangkapan dilakukan di sebuah kantor yang menjadi lokasi operasional judol di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Polri meningkatkan kemampuan personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku judi online yang semakin canggih. Dia meminta Polri membongkar jaringan judol lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk penguatan pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menilai, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian harus terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala internasional maupun nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
