<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangis Istri Kacab Bank BUMN Pecah di Sidang saat Ungkap Doa Anak untuk Ayah</title><description>Puspita Aulia, istri kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta (MIP), dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia tak kuasa menahan tangis ketika mengingat kembali permintaan dua anaknya soal MIP.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217806/tangis-istri-kacab-bank-bumn-pecah-di-sidang-saat-ungkap-doa-anak-untuk-ayah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217806/tangis-istri-kacab-bank-bumn-pecah-di-sidang-saat-ungkap-doa-anak-untuk-ayah"/><item><title>Tangis Istri Kacab Bank BUMN Pecah di Sidang saat Ungkap Doa Anak untuk Ayah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217806/tangis-istri-kacab-bank-bumn-pecah-di-sidang-saat-ungkap-doa-anak-untuk-ayah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217806/tangis-istri-kacab-bank-bumn-pecah-di-sidang-saat-ungkap-doa-anak-untuk-ayah</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2026 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217806/sidang_pembunuhan-Edlj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang pembunuhan KCP Bank BUMN (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217806/sidang_pembunuhan-Edlj_large.jpg</image><title>Sidang pembunuhan KCP Bank BUMN (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Puspita Aulia, istri kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta (MIP), dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia tak kuasa menahan tangis ketika mengingat kembali permintaan dua anaknya soal MIP.&#13;
&#13;
Awalnya, Oditur Militer II-07 Jakarta menanyakan kepada Puspita apakah kedua anaknya telah mengetahui bahwa MIP menjadi korban dugaan pembunuhan dalam perkara yang tengah diadili ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau menanyakan terkait anak, sudah tahu?&amp;quot; tanya oditur, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah,&amp;quot; jawab Puspita.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana tanggapan mereka terhadap bapaknya yang telah meninggal?&amp;quot; kata oditur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Puspita tak kuasa menahan tangis ketika mengingat doa yang dipanjatkan sang anak untuk suaminya usai Sholat Subuh. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya berharap sang ayah bisa kembali walau hanya sebentar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin tidak secara langsung ya, tapi ada di satu momen adik selesai Sholat Subuh dia berdoa, &amp;#39;Ya Allah ampuni ayah, ya Allah jaga ayah di sana, ya Allah boleh nggak sebentar aja ayah ke sini,&amp;#39; kata adik kami,&amp;quot; ucap Puspita.&#13;
&#13;
Ia mengaku merasa perih di hati melihat anak-anaknya memendam rasa rindu kepada ayahnya. Sebab, kedua anaknya begitu dekat dengan suaminya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu buat saya sakit karena almarhum suami saya ini sangat dekat dengan anak-anaknya. Jadi mungkin tidak secara langsung mereka mengungkapkan apa yang mereka rasa, tapi dengan apa yang mereka lakukan buat saya paham mereka kecewa ya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan MIP. Para terdakwa yakni Serka Mochamad Nasir (MH-Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3). Oditur Militer menduga ketiganya memiliki peran dalam hilangnya nyawa MIP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Puspita Aulia, istri kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta (MIP), dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia tak kuasa menahan tangis ketika mengingat kembali permintaan dua anaknya soal MIP.&#13;
&#13;
Awalnya, Oditur Militer II-07 Jakarta menanyakan kepada Puspita apakah kedua anaknya telah mengetahui bahwa MIP menjadi korban dugaan pembunuhan dalam perkara yang tengah diadili ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau menanyakan terkait anak, sudah tahu?&amp;quot; tanya oditur, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah,&amp;quot; jawab Puspita.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana tanggapan mereka terhadap bapaknya yang telah meninggal?&amp;quot; kata oditur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Puspita tak kuasa menahan tangis ketika mengingat doa yang dipanjatkan sang anak untuk suaminya usai Sholat Subuh. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya berharap sang ayah bisa kembali walau hanya sebentar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin tidak secara langsung ya, tapi ada di satu momen adik selesai Sholat Subuh dia berdoa, &amp;#39;Ya Allah ampuni ayah, ya Allah jaga ayah di sana, ya Allah boleh nggak sebentar aja ayah ke sini,&amp;#39; kata adik kami,&amp;quot; ucap Puspita.&#13;
&#13;
Ia mengaku merasa perih di hati melihat anak-anaknya memendam rasa rindu kepada ayahnya. Sebab, kedua anaknya begitu dekat dengan suaminya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu buat saya sakit karena almarhum suami saya ini sangat dekat dengan anak-anaknya. Jadi mungkin tidak secara langsung mereka mengungkapkan apa yang mereka rasa, tapi dengan apa yang mereka lakukan buat saya paham mereka kecewa ya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan MIP. Para terdakwa yakni Serka Mochamad Nasir (MH-Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (FH-Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (FY-Terdakwa 3). Oditur Militer menduga ketiganya memiliki peran dalam hilangnya nyawa MIP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
