<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guru Besar UGM Usul Fraksi Gabungan untuk Atasi Dampak Threshold Kecil</title><description>Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap fragmentasi politik jika ambang batas parlemen diperkecil.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217809/guru-besar-ugm-usul-fraksi-gabungan-untuk-atasi-dampak-threshold-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217809/guru-besar-ugm-usul-fraksi-gabungan-untuk-atasi-dampak-threshold-kecil"/><item><title>Guru Besar UGM Usul Fraksi Gabungan untuk Atasi Dampak Threshold Kecil</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217809/guru-besar-ugm-usul-fraksi-gabungan-untuk-atasi-dampak-threshold-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217809/guru-besar-ugm-usul-fraksi-gabungan-untuk-atasi-dampak-threshold-kecil</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2026 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217809/zainal_arifin_mochtar-bHyu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217809/zainal_arifin_mochtar-bHyu_large.jpg</image><title>Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap fragmentasi politik jika ambang batas parlemen diperkecil.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Zainal merespons anggapan bahwa kecilnya parliamentary threshold dapat memicu terlalu banyak partai di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau berkaitan dengan parliamentary threshold, saya sebenarnya tidak terlalu khawatir. Yang selalu dibayangkan kan menghindari terlalu terfragmentasinya politik. Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi,&amp;rdquo; ujar Zainal saat ditemui di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, fragmentasi politik akibat kecilnya ambang batas parlemen dapat diatasi dengan skema fraksi gabungan. Dengan begitu, keputusan politik tetap dapat diakomodasi melalui platform bersama di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Paling mudah adalah membuat fraksi gabungan. Jadi kebutuhan platform bersama itu tetap bisa disepakati. Ketika bersuara di tingkat komisi, melakukan pengawasan, dan kerja-kerja di komisi, tetap mengacu pada platform yang disepakati di tingkat fraksi gabungan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai skema fraksi gabungan sebenarnya sudah diterapkan di tingkat DPRD. Menurutnya, konsep tersebut mirip dengan stembus accord.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fraksi gabungan sebenarnya di DPRD sudah hidup sekarang. Artinya partai-partai yang tidak mencapai jumlah kursi untuk membentuk satu fraksi bergabung. Itu sama seperti stembus accord yang diusulkan,&amp;rdquo; kata Mahfud.&#13;
&#13;
Mahfud menambahkan, skema serupa juga bisa diterapkan di tingkat nasional. Partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas dapat bergabung untuk membentuk satu fraksi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di nasional nanti bisa begitu juga, sehingga mencapai satu fraksi di antara partai-partai yang sama-sama tidak mencapai threshold. Praktiknya sebenarnya seperti itu. Tapi kita lihat nanti akan banyak variasi dari usulan tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap fragmentasi politik jika ambang batas parlemen diperkecil.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Zainal merespons anggapan bahwa kecilnya parliamentary threshold dapat memicu terlalu banyak partai di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau berkaitan dengan parliamentary threshold, saya sebenarnya tidak terlalu khawatir. Yang selalu dibayangkan kan menghindari terlalu terfragmentasinya politik. Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi,&amp;rdquo; ujar Zainal saat ditemui di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, fragmentasi politik akibat kecilnya ambang batas parlemen dapat diatasi dengan skema fraksi gabungan. Dengan begitu, keputusan politik tetap dapat diakomodasi melalui platform bersama di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Paling mudah adalah membuat fraksi gabungan. Jadi kebutuhan platform bersama itu tetap bisa disepakati. Ketika bersuara di tingkat komisi, melakukan pengawasan, dan kerja-kerja di komisi, tetap mengacu pada platform yang disepakati di tingkat fraksi gabungan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai skema fraksi gabungan sebenarnya sudah diterapkan di tingkat DPRD. Menurutnya, konsep tersebut mirip dengan stembus accord.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fraksi gabungan sebenarnya di DPRD sudah hidup sekarang. Artinya partai-partai yang tidak mencapai jumlah kursi untuk membentuk satu fraksi bergabung. Itu sama seperti stembus accord yang diusulkan,&amp;rdquo; kata Mahfud.&#13;
&#13;
Mahfud menambahkan, skema serupa juga bisa diterapkan di tingkat nasional. Partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas dapat bergabung untuk membentuk satu fraksi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di nasional nanti bisa begitu juga, sehingga mencapai satu fraksi di antara partai-partai yang sama-sama tidak mencapai threshold. Praktiknya sebenarnya seperti itu. Tapi kita lihat nanti akan banyak variasi dari usulan tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
