<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usul PT 1 Persen, GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!</title><description>Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217829/usul-pt-1-persen-gksr-partai-besar-nggak-perlu-takut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217829/usul-pt-1-persen-gksr-partai-besar-nggak-perlu-takut"/><item><title>Usul PT 1 Persen, GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217829/usul-pt-1-persen-gksr-partai-besar-nggak-perlu-takut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/11/337/3217829/usul-pt-1-persen-gksr-partai-besar-nggak-perlu-takut</guid><pubDate>Senin 11 Mei 2026 22:31 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217829/gerakan_kedaulatan_suara_rakyat-pbqQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/11/337/3217829/gerakan_kedaulatan_suara_rakyat-pbqQ_large.jpg</image><title>Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen. Pemerintah dan DPR RI pun diyakini akan merumuskan ambang batas parlemen sesuai Undang-Undang (UU).&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang atau Oso usai menggelar forum group discussion (FGD) di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berharap perumusan ambang batas parlemen sesuai dengan konstitusi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu yang harus diikuti. Kan ada dalam Undang-Undang. Jadi Undang-Undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar Undang-Undang, negara kita ini sudah hancur,&amp;rdquo; ujar Oso.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Oso meyakini lembaga pembentuk UU akan patuh terhadap aturan dalam merumuskan ambang batas parlemen. Ia pun meminta para partai &amp;ldquo;parlemen&amp;rdquo; tak perlu takut bila nilai ambang batas kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya, mereka enggak perlu takut. Kenapa takut? Karena mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan yang kecil-kecil? Dan suara rakyat 17 juta tidak boleh hilang lagi, biarpun satu suara,&amp;rdquo; ujar Oso.&#13;
&#13;
Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura ini menilai besaran ambang batas parlemen tak perlu 0%. &amp;ldquo;Jadi ya minimalnya ya ada, gak usah zero persen lah. Satu persen juga nggak apa-apa,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen. Pemerintah dan DPR RI pun diyakini akan merumuskan ambang batas parlemen sesuai Undang-Undang (UU).&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pembina GKSR Oesman Sapta Odang atau Oso usai menggelar forum group discussion (FGD) di Sekber GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia berharap perumusan ambang batas parlemen sesuai dengan konstitusi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Itu yang harus diikuti. Kan ada dalam Undang-Undang. Jadi Undang-Undang itu enggak boleh dilanggar. Kalau kita melanggar Undang-Undang, negara kita ini sudah hancur,&amp;rdquo; ujar Oso.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Oso meyakini lembaga pembentuk UU akan patuh terhadap aturan dalam merumuskan ambang batas parlemen. Ia pun meminta para partai &amp;ldquo;parlemen&amp;rdquo; tak perlu takut bila nilai ambang batas kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka enggak perlu takut sebagai partai besar, ya, mereka enggak perlu takut. Kenapa takut? Karena mereka sudah besar, sudah pasti menang kok. Kenapa takut dengan yang kecil-kecil? Dan suara rakyat 17 juta tidak boleh hilang lagi, biarpun satu suara,&amp;rdquo; ujar Oso.&#13;
&#13;
Untuk itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura ini menilai besaran ambang batas parlemen tak perlu 0%. &amp;ldquo;Jadi ya minimalnya ya ada, gak usah zero persen lah. Satu persen juga nggak apa-apa,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
