<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan 40 Ormas, Ade Armando: Berarti Pak JK Tak Pernah Merasa Difitnah!</title><description>Namun yang membuatnya santai, karena JK tidak melaporkannya secara langsung. Hal tersebut menurutnya sebagai tanda bahwa mantan Wapres itu tidak merasa difitnah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/12/337/3218088/dilaporkan-40-ormas-ade-armando-berarti-pak-jk-tak-pernah-merasa-difitnah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/12/337/3218088/dilaporkan-40-ormas-ade-armando-berarti-pak-jk-tak-pernah-merasa-difitnah"/><item><title>Dilaporkan 40 Ormas, Ade Armando: Berarti Pak JK Tak Pernah Merasa Difitnah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/12/337/3218088/dilaporkan-40-ormas-ade-armando-berarti-pak-jk-tak-pernah-merasa-difitnah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/12/337/3218088/dilaporkan-40-ormas-ade-armando-berarti-pak-jk-tak-pernah-merasa-difitnah</guid><pubDate>Selasa 12 Mei 2026 22:40 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/12/337/3218088/viral-DmpB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dilaporkan 40 Ormas, Ade Armando: Berarti Pak JK Tak Pernah Merasa Difitnah!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/12/337/3218088/viral-DmpB_large.jpg</image><title>Dilaporkan 40 Ormas, Ade Armando: Berarti Pak JK Tak Pernah Merasa Difitnah!</title></images><description>JAKARTA - Terlapor kasus fitnah mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), Ade Armando menanggapi laporan dari 40 ormas yang ditunjukkan kepadanya. Ia dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap JK.&#13;
&#13;
Namun yang membuatnya santai, karena Jusuf Kalla&amp;nbsp;tidak melaporkannya secara langsung. Hal tersebut menurutnya sebagai tanda bahwa mantan Wapres itu tidak merasa difitnah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya itu paling tidak sekarang saya tahu jadi bahwa Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan,&amp;quot; ucap Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (12/5/2026) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak merasa perlu memperkarakan saya yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Ade Armando juga menyinggung beberapa kelompok tertentu yang menurutnya terus menggiring opini agar dirinya bisa di penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kan ada tuduhan bahwa saya memfitnah Pak JK misalnya. Kan beberapa kali itu dimunculkan oleh kalangan yang ingin agar saya dipenjarakan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Terlapor kasus fitnah mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), Ade Armando menanggapi laporan dari 40 ormas yang ditunjukkan kepadanya. Ia dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap JK.&#13;
&#13;
Namun yang membuatnya santai, karena Jusuf Kalla&amp;nbsp;tidak melaporkannya secara langsung. Hal tersebut menurutnya sebagai tanda bahwa mantan Wapres itu tidak merasa difitnah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya itu paling tidak sekarang saya tahu jadi bahwa Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan,&amp;quot; ucap Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (12/5/2026) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak merasa perlu memperkarakan saya yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Ade Armando juga menyinggung beberapa kelompok tertentu yang menurutnya terus menggiring opini agar dirinya bisa di penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kan ada tuduhan bahwa saya memfitnah Pak JK misalnya. Kan beberapa kali itu dimunculkan oleh kalangan yang ingin agar saya dipenjarakan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
