<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terdakwa I Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Acting di Insiden Fairmont</title><description>Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan ?? over acting”.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218180/terdakwa-i-sebut-andrie-yunus-arogan-dan-over-acting-di-insiden-fairmont</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218180/terdakwa-i-sebut-andrie-yunus-arogan-dan-over-acting-di-insiden-fairmont"/><item><title>Terdakwa I Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Acting di Insiden Fairmont</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218180/terdakwa-i-sebut-andrie-yunus-arogan-dan-over-acting-di-insiden-fairmont</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218180/terdakwa-i-sebut-andrie-yunus-arogan-dan-over-acting-di-insiden-fairmont</guid><pubDate>Rabu 13 Mei 2026 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218180/terdakwa_penyiran_aktivis_kontras-vLUJ_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218180/terdakwa_penyiran_aktivis_kontras-vLUJ_large.JPG</image><title>Terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan &amp;ldquo;over acting&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kenapa saudara fokus mengikuti Andrie Yunus di media sosial?&amp;rdquo; tanya oditur militer dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, karena over acting,&amp;rdquo; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apa yang dimaksud over acting itu?&amp;rdquo; tanya oditur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, pada video viral di Hotel Fairmont, saat ada rapat tertutup pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi undang-undang. Di situ saya menilai Andrie Yunus bersikap arogan dan over acting karena menginterupsi ruang rapat, padahal rapat tersebut tertutup,&amp;rdquo; ujar Terdakwa I.&#13;
&#13;
Terdakwa I mengaku baru bergabung dengan BAIS TNI pada 12 November 2025, sebelumnya bertugas di Surabaya. Ia juga menyebut tidak mengenal langsung Andrie Yunus dan hanya mengetahuinya melalui media sosial.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, ia kerap mengikuti aktivitas Andrie di media sosial karena menilai sikap yang bersangkutan arogan dan berlebihan, terutama dalam peristiwa di Hotel Fairmont tersebut.&#13;
&#13;
Meski tidak berada di lokasi kejadian, Terdakwa I mengaku emosinya terpancing setelah melihat video yang viral. Ia menilai tindakan Andrie telah menginjak harga diri TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah terdakwa saat itu berada di Hotel Fairmont?&amp;rdquo; tanya oditur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap tidak, saya hanya melihat video itu,&amp;rdquo; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, setelah melihat video tersebut, ia kemudian menyampaikan kekesalannya kepada Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, pada 9 Maret. Saat itu, keduanya disebut membahas hal tersebut usai salat Zuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sampaikan bahwa saya kesal melihat Andrie Yunus bersikap arogan, over acting, tidak sopan dalam video di Hotel Fairmont. Saya menilai itu menginjak harga diri TNI,&amp;rdquo; kata Terdakwa I.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan &amp;ldquo;over acting&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kenapa saudara fokus mengikuti Andrie Yunus di media sosial?&amp;rdquo; tanya oditur militer dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, karena over acting,&amp;rdquo; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apa yang dimaksud over acting itu?&amp;rdquo; tanya oditur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, pada video viral di Hotel Fairmont, saat ada rapat tertutup pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi undang-undang. Di situ saya menilai Andrie Yunus bersikap arogan dan over acting karena menginterupsi ruang rapat, padahal rapat tersebut tertutup,&amp;rdquo; ujar Terdakwa I.&#13;
&#13;
Terdakwa I mengaku baru bergabung dengan BAIS TNI pada 12 November 2025, sebelumnya bertugas di Surabaya. Ia juga menyebut tidak mengenal langsung Andrie Yunus dan hanya mengetahuinya melalui media sosial.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, ia kerap mengikuti aktivitas Andrie di media sosial karena menilai sikap yang bersangkutan arogan dan berlebihan, terutama dalam peristiwa di Hotel Fairmont tersebut.&#13;
&#13;
Meski tidak berada di lokasi kejadian, Terdakwa I mengaku emosinya terpancing setelah melihat video yang viral. Ia menilai tindakan Andrie telah menginjak harga diri TNI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah terdakwa saat itu berada di Hotel Fairmont?&amp;rdquo; tanya oditur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap tidak, saya hanya melihat video itu,&amp;rdquo; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, setelah melihat video tersebut, ia kemudian menyampaikan kekesalannya kepada Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, pada 9 Maret. Saat itu, keduanya disebut membahas hal tersebut usai salat Zuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sampaikan bahwa saya kesal melihat Andrie Yunus bersikap arogan, over acting, tidak sopan dalam video di Hotel Fairmont. Saya menilai itu menginjak harga diri TNI,&amp;rdquo; kata Terdakwa I.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
